Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Senin, 2 November 2026
Antisipasi Kasus Pembobolan Rekening, Nasabah Wajib Pahami Hak dan Kewajiban
Senin, 19 Desember 2016,
14:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar.. Para nasabah bank dihimbau untuk lebih memahami hak dan kewajban mereka sebagai konsumen Bank, mengingat semakin maraknya nasabah yang mengalami kehilangan uang karena kasus pembobolan rekening. Hal itu disampaikan oleh I Putu Armaya dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Bali dalam orasinya di Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS) di Lapangan Puputan Margaraa, Niti Mandala, Minggu (18/12).
Menurutnya sesuai terkandung dalam UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, sudah dijelaskan bahwa setiap konsumen dan pelaku usaha mempunyai hak dan kewajiban yang harus dipatuhi.
BACA JUGA:
“Dalam kasus ini berarti nasabah adalah konsumen dan pihak bank adalah pelaku usaha, setiap kerugian yang ditimbulkan oleh kesalahan pelaku usaha, maka konsumen berhak mendapatkan ganti rugi, jadi jika ada uang nasabah yang hilang karena kesalahan Bank, sudah seharusnya pihak Bank mengganti rugi,” bebernya.
Ke depan untuk menghindari kasus serupa, Ia berharap agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lebih memperketat pengawasan akan dunia perbankan jangan sampai ada pembobolan sistem perbankan lagi ataupun pembobolan di mesin-mesin ATM yang bisa merugikan konsumen.
BACA JUGA:
“Bahkan saya harap pemerintah bekerjasama dengan legislatif untuk membuat peraturan yang lebih tegas lagi tentang pengamanan sistem perbankan, serta peraturan yang bisa benar-benar melindungi hak-hak para konsumen atau nasabah itu sendiri,” pungkasnya. [rls/wrt]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
02
03
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 475 Kali
04
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 379 Kali
05
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 314 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026