Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Polisi Bisa Tindak Kendaraan Berklakson
Jumat, 23 Desember 2016,
19:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beritabali.com, Jakarta. Polri akan melakukan pengecekan terhadap suara klakson 'telolet' yang kini marak di masyarakat. Jika dinilai membuat masyarkat terganggu, maka dimungkinkan untuk diberi penindakan.
"Apabila melebihi ambang batas, bisa dilakukan penegakan. Baik dilakukan melalui tilang, maupun dengan teguran tertulis atau lisan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul, Jumat (23/12).
BACA JUGA:
Menurutnya, klakson telolet memiliki suara yang berlebihan dan dapat mengganggu kenyamanan berkendara. Jika diperlukan anggota Polri akan bertindak jika klakson dibunyikan berlebihan.
"Tapi jangan dilihat penegakan hukumnya. Ini akan dilakukan upaya persuasif dengan dilakukan patroli supaya jangan sampai jadi korban," ujarnya.
Martinus menilai, aksi anak-anak dan remaja yang kerap berdiri dipinggir jalan dapat membahayakan keselamatan lalu lintas termasuk membahayakan keselamatan mereka sendiri.
"Kalau mau mainnya ke tempat poolnya dan pemberhentian seperti terminal," tandasnya. [bbn/idc/wrt]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3805 Kali
02
03
04
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1747 Kali
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026