Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 17 Juni 2026
Ditinggal Suami Berlayar, Luh Putu Mesum dengan Anggota DPRD
Minggu, 1 Januari 2017,
20:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Lama ditinggal suami berlayar ke kapal pesiar, seorang perempuan di Jembrana malah selingkuh dengan seorang anggota DPRD.Ni Luh Putu PY (40), tertangkap 'indehoi' bersama KMG AS (39), seorang oknum anggota DPRD Jembrana di kamar hotel Dea, yang berlokasi di Kelurahan BB Agung, Kecamatan Negara, Jembrana, pada Sabtu (31/12) sekitar pukul 22.00 wita.
Dari informasi yang berhasil dihimpun awak media, Ni Luh Putu PY yang diketahui berasal dari Lingkungan Bilukpoh, Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, Jembrana tersebut, ternyata tergolong wanita kesepian alias jablay (jarang dibelai). Sejak lama ia ditinggal suaminya bekerja di kapal pesiar.
Diduga karena kesepian, wanita yang telah memiliki anak ini dan bekerja sebagai tenaga kontrak di RSUD Negara, kemudian menjalin hubungan gelap dengan KMG AS, oknum anggota dewan yang juga Ketua DPC Hanura, asal Kelurahan Tegalcangkring, Mendoyo."Mereka sudah lama menjalin hubungan gelap. Banyak masyarakat tahu, tapi masyarakat engan ngomong," ucap salah seorang warga Tegalcangring yang enggan ditulis namanya, Minggu (1/1/2017).
Warga yang juga tetangga oknum dewan ini mengaku sangat menyayangkan tindakan tak terpuji tersebut. Warga meminta oknum dewan tersebut diberikan sanksi oleh lembaga karena perbuatannya telah mencoreng lembaga."Oknum yang begini ini tidak perlu dilindungi. Jika ini dilindungi moral oknum ini akan semakin buruk," ujar warga tadi kesal.
Wakil rakyat dari Partai Hanura Jembrana ini kepergok oleh sejumlah anggota Polres Jembrana yang sedang melaksanakan giat yustisi ke hotel-hotel dan penginapan yang ada di Jembrana jelang tahun baru. Wakil rakyat berinisial KMG AS justru kepergok berduaan dengan seorang wanita yang bukan istrinya di kamar hotel Dea yang berlokasi di Kelurahan BB Agung, Kecamatan Negara, Jembrana Sabtu (31/12) malam.
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak Agustinus Sooai dikonfirmasi awak media pada hari ini Minggu (1/1/2017), membenarkan peristiwa ini. Saat itu dirinya bersama sejumlah anggota melakukan giat yustisi ke hotel atau penginapan, mendapati yang bersangkutan bersama wanita bukan istrinya di salah satu kamar hotel.
Diduga oknum tersebut berada di kamar hotel bersama wanita idamannya sedang 'indehoi' atau berbuat mesum. Terhadap oknum tersebut dan pasangan selingkuhannya, pihaknya langsung mengamankan untuk diberikan pembinaan.
"Kami hanya melakukan pendataan terhadap mereka sekaligus melakukan pembinaan," tandas Yusak.
Berita Jembrana Terbaru
Berita Premium
Reporter: Kominfo NTB
Berita Terpopuler
01
02
03
04
05
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026