Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Peredaran Narkoba Ternyata Dikendalikan Seorang Napi LP Kerobokan
Kamis, 5 Januari 2017,
14:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pengakuan mengejutkan diungkapkan GKP (47), tersangka narkoba yang dibekuk Petugas Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) di seputaran Jalan Gunung Karang III, Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, pada Jumat (30/12) pukul 17.00 Wita lalu.Dari tangan DJ freelance ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu yang rencananya akan dipakai pada malam pergantian tahun baru.
Kepada polisi, residivis kasus narkoba tahun 2014 ini mengaku, jika barang haram itu dibeli dari seorang napi yang berada di Lapas Kerobokan berinisial AG.Barang haram yang dibeli seharga Rp 1 juta 250 ribu per gram ini merupakan pembelian tersangka yang ke tiga dengan modus transfer via rekening BCA, kemudian sabu diambil dengan cara tempelan.
"Pengakuannya, AG merupakan temannya dahulu semasih sama-sama menghuni LP Kerobokan. Tetapi keterangannya ini masih kita dalami kebenarannya, karena tidak menutup kemungkinan hanya modus untuk memutuskan jaringan mereka," ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo, didampingi Kasat Narkoba Kompol I Gede Ganefo, Selasa (3/1).
Berita Premium
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
01
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 230 Kali
02
03
04
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 169 Kali
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026