Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Petugas Parkir Kedapatan Lakukan Pungli Ke Pemulung

Senin, 13 Februari 2017, 18:00 WITA Follow
Beritabali.com

ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Setelah menangkap tiga perangkat Desa di wilayah Gianyar, Tim Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli Direktorat Reskrimum Polda Bali dan Kejaksaan Tinggi Bali meringkus seorang pria bernama I Wayan Sudiantara (40) saat melakukan pungutan liar di tempat rongsokan di Jalan Buluh Indah Denpasar Barat, pada Kamis (9/2) siang. 
 
[pilihan-redaksi]
Pria yang tinggal di Jalan Kunti Banjar Puncak Sari, Denpasar Selatan ini ditangkap dengan barang bukti kwitansi pelunasan jatah bulanan. 
 
Penangkapan terhadap Sudiantara dilakukan sekitar pukul 13.00 WITA, setelah petugas menerima informasi adanya pemerasan dan pengancaman dengan meminta jatah bulanan dibeberapa pertokoan di lokasi. Petugas OTT kemudian bergerak dan mendapati Sudiantara berada di tempat barang rongsokan sambil meminta dana bulanan. 
 
“Tim Saber menerima informasi ada orang yang melakukan pungli disertai pemerasan dan pengancaman," jelas Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja, Minggu (12/2) kemarin. 
 
Petugas kemudian mendatangi Sudiantara yang berasal dari Dusun Sukahati, Desa Pesinggahan, Dawan, Klungkung ini. Namun begitu petugas datang, pelaku Sudiantara terlihat gelagapan. 
 
“Dia dipergoki meminta jatah bulanan kepada para pemulung dan langsung dibawa ke Polda Bali,” tegasnya. 
 
Dijelaskannya, setelah diperiksa, Sudiantara mengaku bekerja sebagai petugas parkir di Pertokoan Profil Indah di Jalan Buluh Indah nomor 54 C. 
 
“Pekerjaanya sebagai buruh harian lepas (BHL),” ungkap sumber. 
 
[pilihan-redaksi2]
Mantan Kabag Binkar Biro Ops Polda Bali ini mengatakan, dari tangan tersangka diamankan barang bukti uang Rp 900.000, diantaranya pecahan Rp 100 ribu sebanyak delapan lembar dan pecahan Rp 50 ribu sebanyak dua lembar. 
 
Selain itu, turut disita tiga lembar bukti pelunasan pungutan yang sudah ditandatangani. 
 
“Saksi-saksi juga sudah diperiksa dan pelaku ditahan untuk pengembangan,” terangnya. [spy/wrt]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami