Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Mih Dewa Ratu, Oknum Perwira Polda Bali Selundupkan Sabu ke Tahanan

Minggu, 19 Februari 2017, 21:10 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Oknum perwira Iptu Wayan Sudarta kini diperiksa intensif penyidik Dit Narkoba Polda Bali. Polisi yang bertugas di Polda Bali itu kedapatan memasok narkoba jenis sabu kepada Amadi Gabriel yang ditahan dalam kasus narkoba, pada Rabu (15/2) sekitar pukul 19.45 Wita.
 
Penangkapan terhadap oknum Iptu Wayan Sudarta dibenarkan Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja. Dikatakannya, yang bersangkutan masih diperiksa untuk mencari tahu darimana narkoba tersebut diperolehnya.
 
“Ya benar, ada anggota yang diamankan. Masih ditelusuri kebenaraannya, apakah yang bersangkutan benar melakukan atau hanya membawakan titipan perlengkapan mandi yang tidak mengetahui isi di dalam,” ujarnya kepada wartawan Minggu (19/2).
 
Namun AKBP Hengky belum bisa memberikan secara rinci hasil pemeriksaan dan bagaimana sanksinya. 
 
“Masih terlalu dini untuk bicarakan sanksinya, dia masih diperiksa,” tegas mantan Kabag Binkar Biro SDM Polda Bali itu.
 
Iptu Wayan Sudarta ditangkap Polda Bali karena berusaha menyelundupkan narkoba ke dalam tahanan Polda Bali, pada Rabu (17/2) sekitar pukul 19.45 Wita. Perwira ini mendatangi ruang jaga tahanan Dir Tahti Polda Bali yang dijaga 2 petugas piket.
 
“Dia (anggota polisi) datang membawa kantong kresek berisi makanan ringan, minuman, sikat gigi, odol, deodorant dan sampo. Barang tersebut akan diberikan pada seorang tahahanan Amadi Gabriel,” jelas sumber.
 
Lantaran bukan jam besuk, keinginan Iptu Wayan Sudarta ditolak petugas piket. Kemudian, Iptu Wayan Sudarta meminta tolong kepada petugas jaga agar memberikan bungkusan tersebut supaya Amadi Gabriel bisa mandi. Akhirnya, petugas jaga menerimanya namun tetap memeriksa bungkusan tersebut.
 
Namun saat memeriksa sampho dengan menggunakan lidi, ternyata ada sesuatu mengganjal di dalamnya. Setelah dibongkar ternyata di dalamnya berisi plastik bening digulung kecil dengan plaster yang diduga berisi sabu-sabu.
 
“Di dalam sampho tersebut ternyata berisi sabu dengan berat 0,44 gram,” ujar sumber. 
 
Petugas jaga kemudian menahan Iptu Wayan Sudarta dan melaporkannya ke Dit Narkoba Polda Bali. Polisi aktif yang tinggal di Asrama Polisi Kreneng Denpasar itu langsung ditahan dan diperiksa penyidik Dit Resnarkoba Polda Bali. [bbn/spy/psk]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami