Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 2 Oktober 2026
Korban Lapor Diperkosa, Tersangka: "Sama Sekali Tak Dipaksa"
Jumat, 3 Maret 2017,
15:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Beritabali.com, Jembrana. Terkait pelaporan SKKD (17) atas tindakan pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur, pada Selasa (28/2) telah ditangkap tersangka GIPP (26) di rumahnya yang beralamat di Jalan Soka, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamata Negara, Kabupaten Jembrana.
Pihak kepolisian pun menyatakan bahwa tersangka telah mengakui perbuatannya, namun sedikit berbeda dengan keterangan pelapor pada awalnya.
[pilihan-redaksi]
"Dari keterangan tersangka, tidak ada pemerkosaan, melainkan pelapor sendiri yang mau diajak," ungkap AKP Yusak Agustinus Sooai, Kapolres Jembrana ketika dihubungi Beritabali.com pada Jumat (3/3).
Sebelumnya, pelapor yang masih berumur 17 tahun ini mengaku telah diperkosa oleh tersangka. Pemerkosaan terjadi di sebuah Penginapan Darma II. Pelapor menyebutkan bahwa dirinya dipaksa untuk melakukan persetubuhan. Namun karena keterangan yang tak sesuai, akhirnya pihak kepolisaan mengubah pelaporan dari awalnya pemerkosaan menjadi tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur.
Lebih lanjut, dari keterangan pelapor dijelaskan bahwa kejadian bermula pada Sabtu (18/2), kira-kira pukul 17.00 WITA, tersangka bersama korban dan pacarnya bertemu di Kedai Rompyok di Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.
Selang beberapa jam dari pertemuan itu, kemudian tersangka meminta korban untuk bertemu kembali di tempat dan hari yang sama. Tersangka kala itu membujuk korban agar tidak jenuh diam di rumah.
Kira-kira pukul 21.00 WITA, tersangka dan korban pun bertemu kembali di Kedai Rompyok. Tersangka kemudian meminta korban untuk mengantarnya membeli Vitamin di Apotek Udayana yang beralamat di Jalan Udayana, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.
Sehabis dari Apotek, selanjutnya tersangka mengajak korban jalan-jalan untuk mencari udara segar hingga berakhir di Penginapan DARMA II.
Setelah di dalam kamar penginapan tersangka mengajak korban berbincang-bincang. Berselang lima menit, tersangka mendekati korban kemudian mencium dan merebahkan tubuhnya diatas kasur.
[pilihan-redaksi2]
Saat itu korban sempat menangkis dengan tangan kanan dan duduk kembali kemudian mendorong dan memampar pipi tersangka. Namun perlakukan korban tidak membuat tersangka menyerah. Sambil menangis dan mencoba melawan, korban tak dapat berkutik karena menurutnya tubuh tersangka yang dianggap tinggi besar oleh Korban. Hingga akhirnya tersangka menjalankan aksinya.
"Saat ini tersangka sudah diamankan," imbuh AKP Yusak.
Sementara, korban yang dibawah umur ini diketahui hanya tamatan SMP dan juga diketahui sudah putus sekolah serta tidak memiliki pekerjaan. [wrt]
Berita Jembrana Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 458 Kali
02
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 361 Kali
03
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 295 Kali
04
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 268 Kali
05
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 242 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026