Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Gegara Biodiesel, Indonesia Gugat Uni Eropa ke WTO
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beritabali.com, Jakarta. Indonesia protes keras atas penerapan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) oleh Uni Eropa. Pasalnya, ekspor biodiesel rontok 72,34%, dari US$635 juta (2013) menjadi US$9 juta (2017).
Ekspor biodiesel diwajibkan membayar 8,8%-23,3% (EUR 76,94-EUR 178,85) per ton.
Berdasarkan hasil analisis Kementerian Perdagangan (Kemendag), pengenaan BMAD jelas tidak adil dan inkonsistensi dengan Anti-Dumping Agreement (ADA) yang diterapkan WTO.
[pilihan-redaksi]
Atas alasan inilah, Indonesia mencari keadilan melalui forum Dispute Settlement Body (DSB) WTO. Indonesia meyakini bahwa Komisi Eropa (KE) sebagai otoritas penyelidikan melakukan kesalahan dalam metodologi dan penghitungan normal value serta profit margin yang menyebabkan produsen/eksportir biodiesel asal Indonesia dikenakan BMAD tinggi.
"Uni Eropa merupakan pasar yang bagus untuk produk biodiesel Indonesia. Dengan gugatan ini, kita berharap akan dihasilkan penurunan jumlah margin dumping, sehingga nantinya ekspor biodiesel kembali meningkat. Namun demikian, upaya ini membutuhkan koordinasi yang baik antara pemerintah, asosiasi, dan pelaku usaha," tutur Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan di Jakarta, Minggu (19/3).
Oke menegaskan, Indonesia tidak akan berlaku lunak terhadap upaya-upaya yang dapat merugikan akses pasar Indonesia di Uni Eropa. Hal yang sama juga dialami Argentina. Indonesia melayangkan gugatan yang sama dengan Argentina kepada Uni Eropa. Argentina sendiri telah berhasil memenangkan kasus ini di tingkat Appellate Body (AB) WTO.
Sementara, Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag Pradnyawati mengaku sudah siap melayangkan gugatan pada bulan ini. Pradnyawati menegaskan, akan terus memantau setiap perkembangan informasi atas sengketa biodiesel ini.
"Kami siap menyampaikan gugatan pada pertemuan pertama pada 29-30 Maret ini di markas besar WTO di Jenewa. Kami tidak akan membiarkan ada celah yang akan berpotensi melemahkan gugatan Indonesia kepada Uni Eropa," tegas Pradnyawati.
Pradnyawati bilang, berkaca dari hasil sengketa biodiesel antara Argentina dan Uni Eropa, gugatan Indonesia serupa dengan gugatan yang diajukan Argentina. "Indonesia memiliki gugatan yang serupa dengan Argentina dalam melawan Uni Eropa. Belajar dari pengalaman Argentina, kami optimistis Indonesia dapat memenangkan gugatan di DSB WTO, sehingga Uni Eropa menurunkan margin dumping atau membatalkannya," tutur Pradnyawati. [bbn/idc/wrt]
Reporter: -
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2934 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2012 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun