Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 5 Mei 2026
Niat Silaturahmi, Malah Mencuri
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Putu Indra Andrian (24) kini menjadi penghuni tahanan Polsek Kuta Utara. Pria tinggal di Jalan Gunung Patas Gang II, Denpasar ini ketahuan mencuri kamera Digital Single Lens Refle (DLSR) seharga Rp 12 juta milik temannya, I Nyoman Widiana (30), pada Sabtu (11/3) lalu.
Menurut Kaposlek Kuta Utara Kompol Pius Pebri Aceng Loda, tersangka Putu Indra Andriana awalnya datang ke rumah korban di Jalan Raya Canggu, Kerobokan, Kuta Utara.
[pilihan-redaksi]
Tersangka berpura-pura bersilaturahmi dan hanya sekedar ngobrol.
“Karena ada urusan, korban meninggalkan tersangka di rumahnya,” kata Kompol Pius.
Diam-diam tersangka masuk ke kamar korban dan mengambil kamera di dalam lemari. Selang beberapa jam berikutnya, korban pulang dan melihat pintu kamar terbuka. Kejadian itu dilaporkan korban ke Polsek Kuta Utara.
Hasil penyelidikan, petugas kemudian mencurigai pelakunya Putu Indra Andriana. Petugas melakukan pengejaran dan menangkap tersangka saat berbelanja di toko modern di Jalan Gunung Patas Gang II, Denpasar.
“Barang bukti kamera itu disembunyikan tersangka di rumahnya,” bebernya.
Tersangka mengaku mencuri kamera korban bukan untuk dijual, melainkan digunakan sendiri. Namun polisi menduga, tersangka sudah sering melakukan pencurian ditempat lain dan masih dikembangkan. [spy/wrt]
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 427 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 368 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 357 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang