Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Penumpang Bus Kepergok Bawa Sabu 100 Gram

Senin, 22 Mei 2017, 20:38 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Beritabali.com, Jembrana. Tim Satgas Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali melaksanakan sweeping di pelabuhan Gilimanuk, Jembrana Senin (22/5) pagi kemarin. 
 
Sejumlah bus antar Provinsi yang masuk ke Bali digeledah. Hasilnya, tim gabungan memergoki satu penumpang Bus Santosa berplat N 7441 UD membawa 2 paket sabu seberat 100 gram sabu yang disembunyikan di jok tempat duduk. Penumpang bernama Bahar (42) tinggal di Jalan Rumah Sakit Polri, Keramat Jati, Jakarta Timur, langsung digelandang ke Mapolda Bali.  
 
[pilihan-redaksi]
Menurut Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja tim satgas Direktorat Resnarkoba Polda Bali melakukan pemeriksaan di pelabuhan Gilimanuk sebagai langkah antisipasi masuknya peredaran gelap narkoba dan bahan peledak ke Bali. 
 
Pemeriksaan di pintu masuk pelabuhan Gilimanuk, pada Senin (22/5) sekitar pukul 06.10 WITA, dipimpin oleh Wadir Dit Narkoba Polda Bali AKBP Sujarmoko. 
 
“Pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan bus dan box yang masuk ke Bali. Ada 28 personel Dit Narkoba yang dilibatkan,” beber AKBP Hengky. 
 
Petugas memeriksa Bus Santosa berplat N 7441 UD yang disopiri Hari Purnomo (60) asal Pamotan Dampit, Malang. Beberapa penumpang bus digeledah dan diperiksa, termasuk Bahar didalamnya. Pria yang tinggal di Jalan Rumah Sakit Polri, Keramat Jati, Jakarta Timur ini tampak terkejut ketika petugas memeriksa badannya. 
 
“Saat badannya diperiksa nihil,” ujar AKBP Hengky. 
 
Dengan menggunakan alat metal detector, petugas mencurigai benda mencurigakan di jok bangku yang didudukinya. 
 
“Ada benda mencurigakan di jok bangku. Setelah jok dibuka paksa, petugas menemukan 2 paketan besar yang isinya sabu sabu seberat 100 gram. Masing masing berat 49,50 gram dan 50,42 gram,” ujarnya. 
 
Tak ayal, Bahar langsung diamankan dan tangannya diborgol untuk dibawa ke Mapolda Bali. Dalam keterangannya ke petugas, barang bukti sabu seberat 100 gram adalah miliknya yang akan dibawa ke Denpasar. Agar tidak terendus petugas, jok tempat duduknya dirobek dengan menggunakan sebilah pisau kecil. 
 
“Dia mengaku merobek jok tempat duduk bus, untuk menyimpan sabu-sabu yang akan dibawa ke Denpasar,” ungkap mantan Kabagbinkar Biro SDM Polda Bali ini. 
 
Dijelaskannya, pihak Dit Resnarkoba Polda Bali masih mengembangkan darimana sabu sabu tersebut diperoleh tersangka. [spy/wrt]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami