Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 28 Oktober 2026
Dit Reskrimsus Target Oknum BPN Badung
Pemalsuan Sertifikat Tanah Pura Jurit Uluwatu
Sabtu, 3 Juni 2017,
18:16 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com, Badung. Direktur Kriminal Khusus Polda Bali Kombes Pol. Kenedy menyatakan kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang atas penjualan tanah milik Pura Jurit Uluwatu seluas 3,865 are di wilayah Pecatu, Kuta Selatan, Badung, masih dalam penyelidikan dan menemukan dugaan adanya keterlibatan Oknum BPN Badung.
"Kuasa hukum pelapor I Gede Made Subakat yakni Simeon Petrus mendesak aparat kepolisian menuntaskan kasus tersebut," ujarnya, Jumat (3/6).
[pilihan-redaksi]
Kombes Pol. Kenedy menyatakan sebelumnya, penyidik Dit Reskrimum Polda Bali sempat menetapkan tiga tersangka yaitu I Wayan Wakil, AA Ngurah Agung, dan staf BPN Badung Kadek Apsariani. Namun status tersangka ketiganya digugurkan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang dikeluarkan Polda Bali. Selanjutnya Polda Bali membuat laporan Polisi Model A (temuan Polisi).
Sebelumnya, penyidik sudah memiliki bukti kuat, diantaranya pemalsuan sertifikat berbentuk HGB (Hak Guna Bangunan) yang dikuasai oleh PT Maspion Surabaya. Sementara sertifikat yang asli milik Pura Jurit Uluwatu sudah diamankan penyidik dari salah satu notaries di Kuta Selatan.
Setelah ditelusuri, ternyata PT. Maspion membeli tanah seluas 3.865 are ini dari PT Marindo Gemilang senilai Rp155 miliar. Sertifikat di PT Maspion ternyata palsu dan diketahui blangko sertifikat palsu tersebut dari Malang tapi diproses di BPN Badung.
Mirisnya, dari pemeriksaan saksi-saksi, diketahui jika uang sebesar Rp150 miliar hasil penjualan tanah ke PT Maspion mengalir ke rekening seorang oknum pejabat Pemerintahan Provinsi Bali. Sedianya, Komisaris PT. Marindo Gemilang yang menjual tanah tersebut adalah istri pejabat negara yang dilaporkan. Tapi uang penjualan tanah Rp150 miliar masuk melalui rekening pejabat negara tersebut. [spy/wrt]
Berita Badung Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5946 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4658 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2633 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2285 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2224 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026