Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Sudikerta Imbau SMAN/SMKN Stop Lakukan Pungli
Kamis, 15 Juni 2017,
18:40 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta mengingatkan para Kepala Sekolah SMAN/SMKN se-Bali agar jangan sekali-kali melakukan pungutan di luar ketentuan atau pungutan liar (Pungli). Penegasan itu disampaikannya pada Arahan Pencegahan Terjadinya Pungutan Liar di Lingkungan Satuan Pendidikan Tingkat Menengah dan Khusus se-Provinsi Bali yang berlangsung di Ruang Pertemuan Sabha Mandara Utama Kantor Inspektorat Provinsi Bali, Kamis (15/6).
Secara khusus, penekanan itu disampaikan sehubungan proses penerimaan siswa baru yang saat ini tengah berjalan.
[pilihan-redaksi]
“Saya ingatkan jangan sampai ada suap menyuap dalam proses penerimaan siswa baru,” tandasnya.
Sebab dia tak menginginkan ada kepala sekolah yang menjadi pesakitan karena ketahuan melakukan pungli. Agar tak terseret kasus pungli, Sudikerta minta SMAN/SMKN se-Bali agar menerima siswa baru sesuai dana tampung.
Inspektur Provinsi Bali yang juga selaku Wakil Ketua Saber Pungli Provinsi Bali Drs. I Ketut Teneng,SP.M.Si menyampaikan keprihatinan atas banyaknya laporan yang masuk terkait dugaan pungli di lingkungan pendidikan. Dari tujuh area yang menjadi pantauan pengawasan Satgas Saber Pungli, laporan masyarakat didominasi oleh keluhan terkait pungutan sekolah.
“Pengaduan di lingkup pendidikan mencapai 23,3 persen, disusul lingkup pelayanan publik sebanyak 22 persen,” terangnya.
Menurut Teneng, kondisi ini menimbulkan kerisauan dan Satgas Saber Pungli telah mengambil sejumlah langkah.
"Kami telah melakukan sejumlah langkah antara lain berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan aparat penegak hukum," imbuhnya.
Senada dengan Wagub Sudikerta, pihaknya juga tak menginginkan ada kepala sekolah atau tenaga pendidik tertangkap oleh Tim Saber Pungli karena melakukan pungutan yang tak sesuai ketentuan. Terlebih, saat ini pengelolaan SMAN/SMKN se-Bali telah berada di bawah kewenangan Pemprov.
Untuk mencegah pungli, Teneng minta para kepala sekolah memperhatikan empat kaidah antara lain mengikuti aturan tata kelola administrasi keuangan, transparan dan senantiasa berpedoman pada sistem pengendalian.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab menerangkan bahwa praktek pungli di lingkup pendidikan belakangan ini sudah jauh berkurang. Hal itu tak terlepas dari makin ketatnya pengawasan yang dilakukan Ombudsman RI.
[pilihan-redaksi2]
“Sekarang dengan adanya Satgas Saber Pungli, saya harap kondisinya akan semakin membaik,” imbuh dia.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol. Drs Sang Made Mahendra Jaya mengingatkan para guru jangan sampai terseret melakukan tindakan pungli yang berujung pada ranah hukum.
“Sebagai aparat penegak hukum, saya merasa sedih kalau nantinya harus menangani kasus yang melibatkan pada pahlawan tanpa tanda jasa,” tuturnya. [rls/dps/wrt]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3795 Kali
02
03
04
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1741 Kali
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026