Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 29 Juli 2026
Sudikerta Imbau SMAN/SMKN Stop Lakukan Pungli
Kamis, 15 Juni 2017,
18:40 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta mengingatkan para Kepala Sekolah SMAN/SMKN se-Bali agar jangan sekali-kali melakukan pungutan di luar ketentuan atau pungutan liar (Pungli). Penegasan itu disampaikannya pada Arahan Pencegahan Terjadinya Pungutan Liar di Lingkungan Satuan Pendidikan Tingkat Menengah dan Khusus se-Provinsi Bali yang berlangsung di Ruang Pertemuan Sabha Mandara Utama Kantor Inspektorat Provinsi Bali, Kamis (15/6).
Secara khusus, penekanan itu disampaikan sehubungan proses penerimaan siswa baru yang saat ini tengah berjalan.
[pilihan-redaksi]
“Saya ingatkan jangan sampai ada suap menyuap dalam proses penerimaan siswa baru,” tandasnya.
Sebab dia tak menginginkan ada kepala sekolah yang menjadi pesakitan karena ketahuan melakukan pungli. Agar tak terseret kasus pungli, Sudikerta minta SMAN/SMKN se-Bali agar menerima siswa baru sesuai dana tampung.
Inspektur Provinsi Bali yang juga selaku Wakil Ketua Saber Pungli Provinsi Bali Drs. I Ketut Teneng,SP.M.Si menyampaikan keprihatinan atas banyaknya laporan yang masuk terkait dugaan pungli di lingkungan pendidikan. Dari tujuh area yang menjadi pantauan pengawasan Satgas Saber Pungli, laporan masyarakat didominasi oleh keluhan terkait pungutan sekolah.
“Pengaduan di lingkup pendidikan mencapai 23,3 persen, disusul lingkup pelayanan publik sebanyak 22 persen,” terangnya.
Menurut Teneng, kondisi ini menimbulkan kerisauan dan Satgas Saber Pungli telah mengambil sejumlah langkah.
"Kami telah melakukan sejumlah langkah antara lain berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan aparat penegak hukum," imbuhnya.
Senada dengan Wagub Sudikerta, pihaknya juga tak menginginkan ada kepala sekolah atau tenaga pendidik tertangkap oleh Tim Saber Pungli karena melakukan pungutan yang tak sesuai ketentuan. Terlebih, saat ini pengelolaan SMAN/SMKN se-Bali telah berada di bawah kewenangan Pemprov.
Untuk mencegah pungli, Teneng minta para kepala sekolah memperhatikan empat kaidah antara lain mengikuti aturan tata kelola administrasi keuangan, transparan dan senantiasa berpedoman pada sistem pengendalian.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab menerangkan bahwa praktek pungli di lingkup pendidikan belakangan ini sudah jauh berkurang. Hal itu tak terlepas dari makin ketatnya pengawasan yang dilakukan Ombudsman RI.
[pilihan-redaksi2]
“Sekarang dengan adanya Satgas Saber Pungli, saya harap kondisinya akan semakin membaik,” imbuh dia.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol. Drs Sang Made Mahendra Jaya mengingatkan para guru jangan sampai terseret melakukan tindakan pungli yang berujung pada ranah hukum.
“Sebagai aparat penegak hukum, saya merasa sedih kalau nantinya harus menangani kasus yang melibatkan pada pahlawan tanpa tanda jasa,” tuturnya. [rls/dps/wrt]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3883 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2806 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2031 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1976 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1802 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026