Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Minggu, 10 Mei 2026
Pemprov Bali Investigasi Penjualan Sate Anjing di Objek Wisata
Minggu, 2 Juli 2017,
18:15 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Menindaklanjuti informasi adanya perjualan sate berbahan daging anjing di sebuah objek wisata yang beredar di beberapa media, Pemprov Bali telah menurunkan tim dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk melakukan investigasi.
Sejauh ini, tim investigasi yang diturunkan belum menemukan adanya penjualan sate anjing di objek wisata sebagaimana informasi yang beredar. Namun demikian, Pemprov akan tetap melakukan investigasi lebih lanjut terhadap kasus yang mengundang keresahan masyarakat, khususnya dunia pariwisata ini.
Penegasan itu disampaikan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali Ir. I Putu Sumantra dalam orasinya pada Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS) di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Denpasar, Minggu (2/7).
Sumantra menilai, beredarnya informasi tentang penjualan sate anjing yang konon dibunuh dengan racun sianida itu sangat meresahlan dan cukup mempengaruhi citra pariwisata.
"Begitu ada informasi, kami langsung berkoordinasi dengan prajuru desa dan lanjut melakukan investigasi ke lokasi yang disebut sebagai tempat penjualan. Namun hingga hari ini, kami belum pernah melihat orang yang menawarkan sate anjing kepada para turis," ujarnya.
Selain memicu keresahan dan mencemarkan citra pariwisata, menurutnya isu ini juga menjadi ancaman serius bagi kesehatan.
"Jika benar daging yang dijual berasal dari anjing yang diracun dengan sianida, itu sangat berhahaya dan bisa menyebabkan kematian bagi yang mengkonsumsi," tandasnya.
Untuk itu, Ia mengajak seluruh komponen masyarakat meningkatkan kepedulian dengan ikut melakukan pengawasan.
Pada bagian lain, Sumantra mengingatkan pula pentingnya upaya melakukan penyelidikan tentang pihak yang menyebarkan informasi tersebut.
“Kita perlu tahu siapa yang menyebarkan informasi tersebut dan apa maksudnya,” jelasnya.
Dia khawatir ada maksud-maksud tertentu di balik tindakan penyebaran informasi yang hingga saat ini belum bisa diyakini kebenarannya tersebut.
Masih dalam orasinya, Kadisnak dan Keswan Bali juga menginformasikan bahwa daging anjing tak terdaftar dalam kelompok bahan makanan berasal dari hewan.
“Artinya, daging semacam itu hanya dikonsumsi terbatas oleh komunitas tertentu,” ucapnya seraya mengakui kalau isu ini menjadi tantangan bagi pihaknya dalam menuntaskan kasus rabies.[bbn/rls/psk]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 917 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 766 Kali
03
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 581 Kali
04
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 546 Kali
05
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026