Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 30 Juni 2026
Pemprov Bali Investigasi Penjualan Sate Anjing di Objek Wisata
Minggu, 2 Juli 2017,
18:15 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Menindaklanjuti informasi adanya perjualan sate berbahan daging anjing di sebuah objek wisata yang beredar di beberapa media, Pemprov Bali telah menurunkan tim dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk melakukan investigasi.
Sejauh ini, tim investigasi yang diturunkan belum menemukan adanya penjualan sate anjing di objek wisata sebagaimana informasi yang beredar. Namun demikian, Pemprov akan tetap melakukan investigasi lebih lanjut terhadap kasus yang mengundang keresahan masyarakat, khususnya dunia pariwisata ini.
Penegasan itu disampaikan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali Ir. I Putu Sumantra dalam orasinya pada Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS) di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Denpasar, Minggu (2/7).
Sumantra menilai, beredarnya informasi tentang penjualan sate anjing yang konon dibunuh dengan racun sianida itu sangat meresahlan dan cukup mempengaruhi citra pariwisata.
"Begitu ada informasi, kami langsung berkoordinasi dengan prajuru desa dan lanjut melakukan investigasi ke lokasi yang disebut sebagai tempat penjualan. Namun hingga hari ini, kami belum pernah melihat orang yang menawarkan sate anjing kepada para turis," ujarnya.
Selain memicu keresahan dan mencemarkan citra pariwisata, menurutnya isu ini juga menjadi ancaman serius bagi kesehatan.
"Jika benar daging yang dijual berasal dari anjing yang diracun dengan sianida, itu sangat berhahaya dan bisa menyebabkan kematian bagi yang mengkonsumsi," tandasnya.
Untuk itu, Ia mengajak seluruh komponen masyarakat meningkatkan kepedulian dengan ikut melakukan pengawasan.
Pada bagian lain, Sumantra mengingatkan pula pentingnya upaya melakukan penyelidikan tentang pihak yang menyebarkan informasi tersebut.
“Kita perlu tahu siapa yang menyebarkan informasi tersebut dan apa maksudnya,” jelasnya.
Dia khawatir ada maksud-maksud tertentu di balik tindakan penyebaran informasi yang hingga saat ini belum bisa diyakini kebenarannya tersebut.
Masih dalam orasinya, Kadisnak dan Keswan Bali juga menginformasikan bahwa daging anjing tak terdaftar dalam kelompok bahan makanan berasal dari hewan.
“Artinya, daging semacam itu hanya dikonsumsi terbatas oleh komunitas tertentu,” ucapnya seraya mengakui kalau isu ini menjadi tantangan bagi pihaknya dalam menuntaskan kasus rabies.[bbn/rls/psk]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026