Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 2 Juli 2026
Diduga Korupsi, Kicen dan Dua Anaknya Ditahan
Kamis, 6 Juli 2017,
06:34 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Beritabali.com, Klungkung. Wayan Kicen Adnyana dan dua anaknya, Ketut Krisnia Adiputra serta Kadek Endang Astiti, Rabu (5/7) sama-sama ditahan oleh penyidik Polres Klungkung.
Ketiganya adalah tersangka dugaan kasus korupsi dana hibah sebesar Rp200 juta. Kicen dan Krisnia Adiputra ditahan di tahanan Polres sedangkan Endang Astiti dititip di tahanan Polsek Klungkung.
[pilihan-redaksi]
Kasat Reskrim AKP Made Agus Dwi Wirawan menyampaikan ketiganya ditahan untuk kepentingan penyidikan.
“Mereka ditahan untuk 20 hari ke depan, penahanan bisa diperpanjang, tapi kami sudah melengkapi adminsitrasi berkas acara pemeriksaan untuk bisa diserahkan kepada jaksa penuntut umum,” tandas Wirawan.
Rencananya berkas acara pemeriksaan ketiga tersangka ini diserahkan Rabu kemarin. Tapi karena jaksa ada kegiatan, pelimpahan tahap dua ini akhinrya ditunda. Kasi Pidana Khusus Kejari Klungkung Meyer F Simanjuntak membenarkan, pihaknya masih ada kegiatan supervise.
“Kebetulan jadwalnya berbenturan sehingga pelimpahan tahap kedua diundur minggu depan tapi harinya kami belum pasti,” tandas Meyer.
Penasehat hukum ketiga tersangka Bernadin mengaku sudah menyiapkan surat permohonan kepada jaksa penuntut umum untuk pengalihan tahanan Kicen Adnyana menjadi tahanan rumah.
"Klien kami (Kicen Adnyana) ada riwayat asam lambung tinggi,” ungkap Bernadin.
Ketiga tersangka ini dijerat dengan dengan pasal 2 dan pasal 3 UU No.31 Tahun 1999 yang sudah diubah ke dalam UU No. 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar, junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. [wan/wrt]
Berita Klungkung Terbaru
•
Berita Premium
Reporter: -
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026