Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Diduga Korupsi, Kicen dan Dua Anaknya Ditahan

Kamis, 6 Juli 2017, 06:34 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.

Beritabali.com, Klungkung. Wayan Kicen Adnyana dan dua anaknya, Ketut Krisnia Adiputra serta Kadek Endang Astiti, Rabu (5/7) sama-sama ditahan oleh penyidik Polres Klungkung. 
 
Ketiganya adalah tersangka dugaan kasus korupsi dana hibah sebesar Rp200 juta. Kicen dan Krisnia Adiputra ditahan di tahanan Polres sedangkan Endang Astiti dititip di tahanan Polsek Klungkung. 
 
[pilihan-redaksi]
Kasat Reskrim AKP Made Agus Dwi Wirawan menyampaikan ketiganya ditahan untuk kepentingan penyidikan. 
 
“Mereka ditahan untuk 20 hari ke depan, penahanan bisa diperpanjang, tapi kami sudah melengkapi adminsitrasi berkas acara pemeriksaan untuk bisa diserahkan kepada jaksa penuntut umum,” tandas Wirawan. 
 
Rencananya berkas acara pemeriksaan ketiga tersangka ini diserahkan Rabu kemarin. Tapi karena jaksa ada kegiatan, pelimpahan tahap dua ini akhinrya ditunda. Kasi Pidana Khusus Kejari Klungkung Meyer F Simanjuntak membenarkan, pihaknya masih ada kegiatan supervise. 
 
“Kebetulan jadwalnya berbenturan sehingga pelimpahan tahap kedua diundur minggu depan tapi harinya kami belum pasti,” tandas Meyer. 
   
Penasehat hukum ketiga tersangka Bernadin mengaku sudah menyiapkan surat permohonan kepada jaksa penuntut umum untuk pengalihan tahanan Kicen Adnyana menjadi tahanan rumah.
 
"Klien kami (Kicen Adnyana) ada riwayat asam lambung tinggi,” ungkap Bernadin. 
 
Ketiga tersangka ini dijerat dengan  dengan pasal 2 dan pasal 3 UU No.31 Tahun 1999  yang sudah diubah ke dalam UU No. 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar, junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. [wan/wrt]  
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami