Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Bawa Kokain, Pekerja Property Ditangkap

Kamis, 6 Juli 2017, 10:23 WITA Follow
Beritabali.com

ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Seorang pekerja property, RM (49) ditangkap jajaran Sat Resnarkoba Polresta Denpasar di Jalan Tirta Ening II Sanur, Selasa (20/6) siang. Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan barang-bukti 13 paket kokain seberat 7,9 gram. 
 
Kokain tersebut menurut tersangka RM dibeli dari seseorang berinisial MD di Pantai Kuta dengan harga Rp 1 juta per paket. 
 
[pilihan-redaksi]
Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar Kompol Wayan Artha mengatakan, tersangka RM ditangkap Selasa (20/6) sekitar pukul 12.00 wita. Penangkapan berlangsung di Jalan Tirta Ening II Sanur. 
 
“Dalam penangkapan tersebut kami mengamankan barang bukti 9 paket kokain,” jelasnya, Rabu (5/7) kemarin. 
 
Petugas kemudian mengembangkan penyelidikan di rumah kos tersangka di Jalan Kesambi Perum Puri Kesambi, Kerobokan kuta Utara. 
 
“Disana kami amankan 4 paket kokain. Jadi totalnya 13 paket dengan berat 7,9 gram,” tegasnya. 
 
Tersangka RM yang bekerja di property itu mengaku mendapat kokain dari seseorang bernama MD di Pantai Kuta. Untuk 1 paket kokain dibeli seharga Rp 1 juta rupiah. 
 
“Katanya dia beli langsung dan bertemu dengan MD di Pantai Kuta,” ujarnya. 
 
Selain berstatus pengedar, tersangka RM juga mengaku sebagai pemakai kokain sejak dua minggu sebelum ditangkap. Bahkan, terakhir dia menggunakan kokain sehari sebelum ditangkap. [spy/wrt]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami