Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 30 Juli 2026
PORPOV Bali XIII Siap Digelar, Pertandingkan 34 Cabang Olahraga
Jumat, 7 Juli 2017,
10:11 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Ketua Umum KONI Bali, I Ketut Suwandi melaporkan saat ini berbagai persiapan sudah dilakukan dalam menghadapi Porprov Bali XIII/2017 yang dijadwalkan pertengahan September nanti di Kabupaten Gianyar.
Nantinya pada event olahraga bergengsi di Bali ini akan mempertandingkan 34 cabang olahraga. Menurutnya, Porprov ini akan diproyeksikan untuk event selanjutnya tingkat nasional yaitu PON tahun 2020 nanti.
[pilihan-redaksi]
Ketua Umum KONI Gianyar, Ketut Jagrasunu menyampaikan persiapan fasilitas sudah hampir selesai, meskipun beberapa cabang olahraga tidak bisa dilaksanakan di Kabupaten Gianyar karena keterbatasan sarana olahraga, seperti cabang renang dan menembak akan dilaksanakan di Denpasar.
Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengatakan idealnya setiap kabupaten memiliki kolam renang yang sesuai dengan standar. Hal ini dikatakannya menanggapi ketidaklengkapan fasilitas pendukung kegiatan olahraga.
“Kedepan perlu membangun kolam renang, tiap kabupaten wajib ada. Selain untuk acara penting juga untuk latihan siswa-siswi dan sekaligus menjaga kesehatan tubuh,” ujar Pastika.
Pihaknya juga yakin, nanti Bali akan mampu meningkatkan peringkat pada PON 2020, karena menurut pengamatannya Bali memiliki sumberdaya yang cukup baik. Terkait dengan kekurangan fasilitas, Pastika berharap jika memungkinkan panitia mencari sponsor dari pihak swasta.
“Harusnya disamping PHR, ada CSR, itu sebagai kewajiban perusahaan, bukan promosi dan bukan donasi,” katanya.
Menurutnya, dana CSR berbeda dengan biaya promosi atau donasi. Perusahaan yang memberikan CSR tidak boleh memasang iklan, dan itu yang wajib ditegakkan sesuai aturan perundangan. Apabila perusahaan tidak melaksanakan kewajibannya menurut undang-undang, dapat diberikan sanksi perijinannya bisa dicabut. [rls/prov/wrt]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3905 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 3037 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2070 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2043 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1822 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026