Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polsek Denbar Tangkap Tiga Penodong

Senin, 10 Juli 2017, 07:44 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Kasus perampasan dan penodongan yang terjadi di Jalan Buluh Indah sebelah utara Simpang Fujiama Denpasar, 30 Mei 2017 lalu berhasil diungkap aparat kepolisian Polsek Denpasar Barat. 
 
Tiga pelakunya yakni, Endro Saputra (30) asal Lumajang Jawa Timur yang tinggal di Jalan pulau Ayu Gang Baru nomor 2 Denpasar dan Nurhadi (30) asal Surabaya Jawa timur tinggal di jalan Gunung Batur Gang Nangka nomor 3, Denpasar. Terakhir, Ketut Budiasa alias Hasen (36) tinggal di Jalan Gunung Batur Gang Nangka No 6, Denpasar. 
 
[pilihan-redaksi]
Menurut Kanitreskrim Polsek Denbar Iptu Aan Saputra, ketiga pelaku penodongan itu ditangkap aparat kepolisian setelah menerima laporan dari korbannya, Made Dodik (35) tinggal di Jalan Cokroaminoto Gg Swari C39, Denpasar. Perampasan terjadi Selasa (30/5) sekitar pukul 02.00 dini hari, setelah korban sepulang dari kerja. Korban dihadang para tersangka saat mengendarai motor di Jalan Buluh Indah sebelah utara Simpang Fuiama Denpasar. 
 
Tiga pelaku menghadang dan memaksa korban mengeluarkan dompet. Korban menolak, namun salah seorang pelaku mengancam akan menusuk korban. Akibatnya, korban pasrah dan menyerahkan dompet dan HP yang disimpang di tas pinggangnya. Kasus itu dilaporkan korban ke Polsek Denbar dengan kerugian Rp1,5 juta. 
 
Pengejaran tiga tersangka berakhir, pada Jumat (7/7) sekitar pukul 19.00 wita, setelah petugas kepolisian Polsek Denbar menangkap tersangka Endro Saputra di rumah kosnya di Jalan Pulau Ayu Gang Baru nomor 2 Denpasar. Barang bukti yang diamankan yakni 1 HP Samsung Galaksi V, 1 HP Samsung J1 dan 2 unit motor yang digunakan beraksi. 
 
Menariknya, tersangka Endro mengaku beraksi bersama dua temannya, Ketut Budiasa dan Nurhadi yang sudah ditangkap dan ditahan Polsek Gianyar dalam kasus pencurian. 
 
“Kami sudah berkoordinasi dengan polres Gianyar terkait kedua orang tersebut,” tegasnya. 
 
Kedua tersangka yang ditahan di Polres Gianyar mengaku bahwa dalam semalam, perampasan itu mereka lakukan di dua lokasi, salah satunya di Jalan Mahendradatta, Denpasar. Setelah sukses, mereka menjual barang curian dan hasilnya dibagi rata. 
 
"Aksi nekat itu mereka lakukan karena pengaruh minuman keras dan kehabisan uang,” tegas mantan Kanitreskrim Polsek Mengwi ini. [spy/wrt]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami