Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 29 Juli 2026
Polsek Denbar Tangkap Tiga Penodong
Senin, 10 Juli 2017,
07:44 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Kasus perampasan dan penodongan yang terjadi di Jalan Buluh Indah sebelah utara Simpang Fujiama Denpasar, 30 Mei 2017 lalu berhasil diungkap aparat kepolisian Polsek Denpasar Barat.
Tiga pelakunya yakni, Endro Saputra (30) asal Lumajang Jawa Timur yang tinggal di Jalan pulau Ayu Gang Baru nomor 2 Denpasar dan Nurhadi (30) asal Surabaya Jawa timur tinggal di jalan Gunung Batur Gang Nangka nomor 3, Denpasar. Terakhir, Ketut Budiasa alias Hasen (36) tinggal di Jalan Gunung Batur Gang Nangka No 6, Denpasar.
[pilihan-redaksi]
Menurut Kanitreskrim Polsek Denbar Iptu Aan Saputra, ketiga pelaku penodongan itu ditangkap aparat kepolisian setelah menerima laporan dari korbannya, Made Dodik (35) tinggal di Jalan Cokroaminoto Gg Swari C39, Denpasar. Perampasan terjadi Selasa (30/5) sekitar pukul 02.00 dini hari, setelah korban sepulang dari kerja. Korban dihadang para tersangka saat mengendarai motor di Jalan Buluh Indah sebelah utara Simpang Fuiama Denpasar.
Tiga pelaku menghadang dan memaksa korban mengeluarkan dompet. Korban menolak, namun salah seorang pelaku mengancam akan menusuk korban. Akibatnya, korban pasrah dan menyerahkan dompet dan HP yang disimpang di tas pinggangnya. Kasus itu dilaporkan korban ke Polsek Denbar dengan kerugian Rp1,5 juta.
Pengejaran tiga tersangka berakhir, pada Jumat (7/7) sekitar pukul 19.00 wita, setelah petugas kepolisian Polsek Denbar menangkap tersangka Endro Saputra di rumah kosnya di Jalan Pulau Ayu Gang Baru nomor 2 Denpasar. Barang bukti yang diamankan yakni 1 HP Samsung Galaksi V, 1 HP Samsung J1 dan 2 unit motor yang digunakan beraksi.
Menariknya, tersangka Endro mengaku beraksi bersama dua temannya, Ketut Budiasa dan Nurhadi yang sudah ditangkap dan ditahan Polsek Gianyar dalam kasus pencurian.
“Kami sudah berkoordinasi dengan polres Gianyar terkait kedua orang tersebut,” tegasnya.
Kedua tersangka yang ditahan di Polres Gianyar mengaku bahwa dalam semalam, perampasan itu mereka lakukan di dua lokasi, salah satunya di Jalan Mahendradatta, Denpasar. Setelah sukses, mereka menjual barang curian dan hasilnya dibagi rata.
"Aksi nekat itu mereka lakukan karena pengaruh minuman keras dan kehabisan uang,” tegas mantan Kanitreskrim Polsek Mengwi ini. [spy/wrt]
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2934 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2011 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026