Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Senin, 27 April 2026
Polsek Denbar Tangkap Tiga Penodong
Senin, 10 Juli 2017,
07:44 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Kasus perampasan dan penodongan yang terjadi di Jalan Buluh Indah sebelah utara Simpang Fujiama Denpasar, 30 Mei 2017 lalu berhasil diungkap aparat kepolisian Polsek Denpasar Barat.
Tiga pelakunya yakni, Endro Saputra (30) asal Lumajang Jawa Timur yang tinggal di Jalan pulau Ayu Gang Baru nomor 2 Denpasar dan Nurhadi (30) asal Surabaya Jawa timur tinggal di jalan Gunung Batur Gang Nangka nomor 3, Denpasar. Terakhir, Ketut Budiasa alias Hasen (36) tinggal di Jalan Gunung Batur Gang Nangka No 6, Denpasar.
[pilihan-redaksi]
Menurut Kanitreskrim Polsek Denbar Iptu Aan Saputra, ketiga pelaku penodongan itu ditangkap aparat kepolisian setelah menerima laporan dari korbannya, Made Dodik (35) tinggal di Jalan Cokroaminoto Gg Swari C39, Denpasar. Perampasan terjadi Selasa (30/5) sekitar pukul 02.00 dini hari, setelah korban sepulang dari kerja. Korban dihadang para tersangka saat mengendarai motor di Jalan Buluh Indah sebelah utara Simpang Fuiama Denpasar.
Tiga pelaku menghadang dan memaksa korban mengeluarkan dompet. Korban menolak, namun salah seorang pelaku mengancam akan menusuk korban. Akibatnya, korban pasrah dan menyerahkan dompet dan HP yang disimpang di tas pinggangnya. Kasus itu dilaporkan korban ke Polsek Denbar dengan kerugian Rp1,5 juta.
Pengejaran tiga tersangka berakhir, pada Jumat (7/7) sekitar pukul 19.00 wita, setelah petugas kepolisian Polsek Denbar menangkap tersangka Endro Saputra di rumah kosnya di Jalan Pulau Ayu Gang Baru nomor 2 Denpasar. Barang bukti yang diamankan yakni 1 HP Samsung Galaksi V, 1 HP Samsung J1 dan 2 unit motor yang digunakan beraksi.
Menariknya, tersangka Endro mengaku beraksi bersama dua temannya, Ketut Budiasa dan Nurhadi yang sudah ditangkap dan ditahan Polsek Gianyar dalam kasus pencurian.
“Kami sudah berkoordinasi dengan polres Gianyar terkait kedua orang tersebut,” tegasnya.
Kedua tersangka yang ditahan di Polres Gianyar mengaku bahwa dalam semalam, perampasan itu mereka lakukan di dua lokasi, salah satunya di Jalan Mahendradatta, Denpasar. Setelah sukses, mereka menjual barang curian dan hasilnya dibagi rata.
"Aksi nekat itu mereka lakukan karena pengaruh minuman keras dan kehabisan uang,” tegas mantan Kanitreskrim Polsek Mengwi ini. [spy/wrt]
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3751 Kali
02
03
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1688 Kali
04
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026