Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Dikunjungi BK, Kicen Siap Diberhentikan Jadi Anggota Dewan

Senin, 10 Juli 2017, 18:59 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.

Beritabali.com, Klungkung. Tersangka kasus korupsi bantuan hibah, Wayan Kicen Adnyana didatangi oleh Ketua Badan Kehormatan DPRD Klungkung Komang Ludra bersama anggota BK Made Jana di ruang tahanan Senin (10/7). 
 
Kicen tampak pucat setelah lima hari mendekam di ruanh tahanan Polres Klungkung. Namun ia sempat juga berbincang dengan dua rekannya Komang Ludra dan Made Jana di ruang Kasat Reskrim AKP Made Agus Dwi Wirawan. Wirawan juga tampak mendampingi perbincangan ketiganya yang berlangsung tertutup.
 
[pilihan-redaksi]
Usai bertemu Kicen, Ludra mengatakan kedatangan dirinya untuk memastikan kalau Kicen ditahan d Mapolres. 
 
"Kami hanya memastikan saja, kondisi Pak Kicen sehat sehat dan kami sampaikan semasih statusnya tersangka, hak-hak Pak Kicen masih utuh," terang Ludra. 
 
Ia menambahkan, ketika Kicen Adnyana statusnya sudah jadi terdakwa otomatis yang bersangkutan diberhentikan sementata sebagai anggota DPRD Klungkung.
 
"Hak haknya pun tidak sepenuhnya diterima, tunjangan perumahan, tunjangan komunikasi dan uang perjalanan dinas tidak dibayarkan," demikian Ludra. 
 
Kepada wartawan Kicen Adnyana irit bicara. Ia hanya mengaku dalam kondisi sehat. Kicen Adnyana yang tersandung dugaan korupsi sebesar Rp200 juta dijerat dengan pasal 2 dan pasal 3 UU No.31 Tahun 1999 yang sudah diubah ke dalam UU No. 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar, junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUH. [wan/wrt]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami