Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 16 September 2026
Ini Kata FPI Soal Perppu Permbubaran Ormas
Penerbitan Perppu Ormas
Senin, 17 Juli 2017,
14:57 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beritabali.com, Jakarta. Pemerintah akhirnya mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 tentang perubahan atas UU Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Regulasi baru ini memungkinkan pemerintah membubarkan ormas anti-Pancasila tanpa melalui proses pengadilan.
Berdasarkan Perppu tersebut, misalnya, peringatan tertulis hanya diberikan sebanyak satu kali saja bagi ormas yang dianggap melanggar. Apabila ormas tidak mematuhi peringatan tertulis tersebut, Menteri Hukum dan HAM dapat menjatuhkan sanksi penghentian kegiatan. Bahkan, Menteri Hukum dan HAM dapat mencabut status badan hukum ormas tanpa melalui proses pengadilan.
[pilihan-redaksi]
Lalu bagaimana tanggapan ormas sendiri atas aturan ini. Front Pembela Islam (FPI) melalui Kuasa Hukumnya Sugito Atmo Pawiro menyebut aturan tersebut jelas-jelas melanggar.
"Pembubaran Ormas tanpa melalui pengadilan, sanksi pidana dalam pasal 83 A yang bisa dipenjara seumur hidup atau paling rendah lima tahun atau selama-lamanya 20 tahun," katanya kepada INILAHCOM, Minggu (16/7/2017).
"Sama tambahan pasal mengenai penodaan agama yang sebenarnya sudah ada rumusannya di dalam KUHP," sambungnya.
Oleh sebab itu, pemerintah harus hati-hati dalam mengeluarkan sebuah kebijakan. Apalagi dikasus ini, setelah dikelaurkan perppunya, penolakan banyak muncul sebelum dijalankan. Presiden bahkan mempersilahkan pihak-pihak yang tidak setuju untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) Perppu tersebut. [bbn/idc/wrt]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5487 Kali
02
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3474 Kali
03
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2308 Kali
04
05
De Gadjah Dorong Pariwisata Toleransi sebagai Kekuatan Bali
Dibaca: 1112 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026