Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Minggu, 13 September 2026
Pejalan Kaki Telpon di Penyeberangan Bakal Didenda
Senin, 17 Juli 2017,
19:14 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DUNIA.
Beritabali.com, Honolulu. Dewan Kota Honolulu, Hawaii meloloskan peraturan baru yang menerapkan larangan bagi para pejalan kaki menengok atau melihat telepon genggamnya saat menyeberang jalan.
CNN mengabarkan Jumat (14/7/2017), larangan keras itu termasuk pula menulis dan mengirim pesan pendek. Siapapun yang melanggar ketentuan itu, bakal dikenai denda US$15 hingga US$99. Kecuali menelepon nomor darurat 911, dan tak dikenai denda.
[pilihan-redaksi]
Brandon Elefante, anggota Dewan Kota Honolulu yang mengusulkan Peraturan Pemerintah Daerah itu mengungkapkan, larangan itu berasal dari para pelajar SLTA setempat. "Para pelajar SLTA itu lebih fokus melihat telepon genggamnya ketimbang menengok kanan kiri untuk memperhatikan lalu lintas di jalan raya. Padahal lalu lintas lebih berbahaya," kata Brandon Elefante. "Teknologi canggih kadang lebih mengganggu dan banyak warga yang tidak menaruh perhatian," sambungnya.
Meski peraturan Pemda itu lolos dari Dewan Kota dengan dukungan suara 7 mendukung dan 2 menolak, namun ada pula yang menolak peraturan yang dinilai berlebihan. "Kita seharusnya lebih fokus mengurusi gelandangan dan proyek pembuatan jalur kereta api. Anggaran belanja kita kini mengalami defisit hingga US$3 miliar," ujar Ernie Martin, salah seorang anggota dewan. "Lebih baik mengimbau saja lewat kampanye yang lebih efektif," tambah Ernie. "Para remaja bisa dipengaruhi lewat telepon genggamnya. Kenapa tidak melakukan kampanye di medsos saja agar lebih mengena ketimbang lewat aturan baru,'' kata Ernie Martin.
Belum jelas bagaimana dan kapan aturan baru itu akan diterapkan. Awal pekan depan, peraturan baru itu diperkirakan sudah ada di meja Walikota Honolulu, Kirk Cardwell. Pimpinan Kota Honolulu itu diberi waktu 10 hari untuk menentukan keputusannya apakah akan menolak atau menerima peraturan baru tersebut. "Beliau teman dekat anggota Kongres Elefante kok," kata Andrew Pereira, Juru Bicara Kantor Walkot Honolulu. [bbn/idc/wrt]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3337 Kali
02
03
04
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 793 Kali
05
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026