Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Bupati Tabanan Rilis Dua Unit Mobil PSC

Selasa, 25 Juli 2017, 19:16 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Beritabali.com, Tabanan. Sebanyak 78 bidang PTT menerima SK CPNS yang diserahkan langsung oleh Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Selasa (25/7). Penyerahan SK CPNS kepada 78 bidan PTT itu dirangkaikan dengan dua unit  mobil PSC (Public Safety Center) di halaman kantor dinas kesehatan Tabanan. 
 
Terkait dengan program PSC, Bupati Tabanan berharap PSC Tabanan Serasi ini bisa berkembang dengan inovasi yang membuatnya berbeda dengan daerah lainnya. 
 
[pilihan-redaksi]
“Kalau bisa program ini ditambah lagi dengan inovasi-inovasi. Jangan seperti lainnya. Buat sesuatu yang berbeda. Jadi di sini dibutuhkan inovasi. Sekalipun ini program pusat, tapi ada greget yang bisa bikin beda dengan daerah lainnya,” ujar Bupati Eka menanggapi kehadiran PSC Tabanan Serasi.
 
Mengenai mekanisme kerjanya, PSC Tabanan Serasi ini bisa dimanfaatkan masyarakat dengan menghubungi call center 119 (bebas pulsa) atau nomor 0361-4790160. Panggilan dari masyarakat ini akan terhubung ke posko PSC di Dinas Kesehatan. Nantinya, posko akan mengerahkan timnya menuju lokasi kecelakaan atau bencana untuk memberikan bantuan kegawatdaruratan kepada masyarakat yang memerlukan.
 
"Andai kata kendaraan yang diperlukan lebih dari yang ada, posko akan kerahkan kendaraan dari rumah sakit atau puskesmas terdekat. Bisa juga tim di posko akan memberikan petunjuk untuk mendapatkan layanan medis tercepat. Intinya komando ada di Diskes," jelas Kepala Dinas Kesehatan Tabanan dr Nyoman Suratmika.
 
dr Suratmika yang juga Ketua PSC Tabanan Serasi ini juga menerangkan, layanan kegawatdaruratan ini bersifat integrasi karena melibatkan banyak pihak terkait seperti rumah sakit, puskesmas, Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD, Pemadam Kebakaran, PMI, serta TNI/Polri.
 
"Pihak-pihak inilah yang saling berkoordinasi bila terjadi situasi kegawatdaruratan," katanya.
 
Sejatinya, kehadiran layanan PSC Tabanan Serasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2013 tentang safe community dan berlanjut dengan terbitnya Permenkes Nomor 19 Tahun 2016 tentang Sistem Penanganan Kegawatdaruratan Terpadu.
 
[pilihan-redaksi2]
“Aturan-aturan itu mewajibkan setiap daerah memadukan penanganan kegawatdaruratan secara terpadu. Mulai dari provinsi sampai kabupaten/kota,” ungkapnya.
 
Di awal kemunculannya, PSC Tabanan Serasi dengan penyediaan alat komunikasi dengan menyediakan call center. Kemudian, pengadaan mobil yang merupakan bantuan dari Kementerian Kesehatan.
 
“Bantuan untuk layanan cepat tanggap darurat ini sudah disiapkan pusat. Tinggal kita di daerah yang berusaha memenuhi kriteria agar bisa mendapatkan bantuan tersebut. Siap atau tidak. Kalau kita sudah siap dan di tahun ini sudah membuatkan perbup (peraturan bupati),” tandasnya.  [nod/wrt]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami