Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 28 Juli 2026
Satpol PP Turunkan Spanduk Penutupan Ulun Danu Beratan
Rabu, 26 Juli 2017,
21:57 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com, Tabanan. Spanduk penutupan Pura Ulun Danu Beratan dari aktivitas pariwisata yang dipasang oleh puluhan orang yang mengaku warga Pesatakan (Pengempon) Pura Ulun Danu Beratan, beberapa menit kemudian diturunkan oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tabanan, Rabu (26/7).
Penurunan spanduk tersebut atas perintah Kasatpol PP Tabana I Wayan Sarba.
[pilihan-redaksi]
Sementara itu Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti, terkait aksi itu menanggapi permasalahan tersebut jangan sampai ada kekerasan dan hal-hal yang menyebabkan tidak nyaman publik. Ia menilai pada dasarnya permasalahan tersebut adalah urusan interen, dan Pemda merupakan bagian dari kerja sama.
"Harusnya selesai dulu apa yang semestinya diselesaikan didalam rumah tangga," ujarnya
Sedangkan kalau urusan dia selaku pimpinan daerah membuat kenyamanan secara umum. Dan pihaknya pun tidak mau atas permasalahn ini tidak ada orang yang datang ke Tabanan. Apalagi DTW Ulun Danu Beratan banyak memberikan kontribusi buat pembangunan di Tabanan.
Terkait dengan adanya aksi yang dikirimkan melalui surat kebeberapa lembaga mengatas namakan I Nyoman Suamba selaku Kelian Satakan Antap, I Nyoman Kembang selaku Kelian Satakan Baturiti, I Made Susila Putra selaku Kelian Pakraman Candikuning dan Jero Gede Sutama selaku warga penyungsung Pura Pande Beratan bahwa DTW akan ditutup sementara.
Bupati Tabanan Eka Wiryastuti mengatakan hal tersebut salah dan bisa dituntut. Sebab DTW Ulun Danu Beratan ada manajemennya, jadi yang melakukan aksi penutupan ini tidak ada hubunganya.
"Tidak ada hubunganya itu, pisahkan mana adat mana manajemennya, yang boleh menutup siapa kembali lagi, DTW kan ada manajemenya," tegasnya.
Bupati Eka menambahkan, terkait hal tersebut nantinya akan ada rilis begitu pula dengan pihak DTW Danu Beratan. Serta akan bersurat ke Gubernur karena banyak surat yang dikirimkan itu secara ilegal.
"Intinya selesaikan dulu didalam rumah, tanggung jawab saya adalah kenyamanan dan keamanan publik kalau urusan mereka belum selesai silakan berembug dulu. Itu disuratnya adalah aksi, tetapi eksienya sembahyang nah itu sebenarnya tanda tanya," tandasnya. [nod/wrt]
Berita Tabanan Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3878 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2397 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2011 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1931 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1792 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026