Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Satpol PP Turunkan Spanduk Penutupan Ulun Danu Beratan

Rabu, 26 Juli 2017, 21:57 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Beritabali.com, Tabanan. Spanduk penutupan Pura Ulun Danu Beratan dari aktivitas pariwisata yang dipasang oleh puluhan orang yang mengaku warga Pesatakan (Pengempon) Pura Ulun Danu Beratan, beberapa menit kemudian diturunkan oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tabanan, Rabu (26/7). 
 
Penurunan spanduk tersebut atas perintah Kasatpol PP Tabana I Wayan Sarba. 
 
[pilihan-redaksi]
Sementara itu Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti, terkait aksi itu menanggapi permasalahan tersebut jangan sampai ada kekerasan dan hal-hal yang menyebabkan tidak nyaman publik. Ia menilai pada dasarnya permasalahan tersebut adalah urusan interen, dan Pemda merupakan bagian dari kerja sama. 
 
"Harusnya selesai dulu apa yang semestinya diselesaikan didalam rumah tangga," ujarnya
 
Sedangkan kalau urusan dia selaku pimpinan daerah membuat kenyamanan secara umum. Dan pihaknya pun tidak mau atas permasalahn ini tidak ada orang yang datang ke Tabanan. Apalagi DTW Ulun Danu Beratan banyak memberikan kontribusi buat pembangunan di Tabanan.
 
Terkait dengan adanya aksi yang dikirimkan melalui surat kebeberapa lembaga mengatas namakan I Nyoman Suamba selaku Kelian Satakan Antap, I Nyoman Kembang selaku Kelian Satakan Baturiti, I Made Susila Putra selaku Kelian Pakraman Candikuning dan Jero Gede Sutama selaku warga penyungsung Pura Pande Beratan bahwa DTW akan ditutup sementara.
 
Bupati Tabanan Eka Wiryastuti mengatakan hal tersebut salah dan bisa dituntut. Sebab DTW Ulun Danu Beratan ada manajemennya, jadi yang melakukan aksi penutupan ini tidak ada hubunganya. 
 
"Tidak ada hubunganya itu, pisahkan mana adat mana manajemennya, yang boleh menutup siapa kembali lagi, DTW kan ada manajemenya," tegasnya. 
 
Bupati Eka menambahkan, terkait hal tersebut nantinya akan ada rilis begitu pula dengan pihak DTW Danu Beratan. Serta akan bersurat ke Gubernur karena banyak surat yang dikirimkan itu secara ilegal. 
 
"Intinya selesaikan dulu didalam rumah, tanggung jawab saya adalah kenyamanan dan keamanan publik kalau urusan mereka belum selesai silakan berembug dulu. Itu disuratnya adalah aksi, tetapi eksienya sembahyang nah itu sebenarnya tanda tanya," tandasnya. [nod/wrt]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami