Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Satpol PP Turunkan Spanduk Penutupan Ulun Danu Beratan
Rabu, 26 Juli 2017,
21:57 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com, Tabanan. Spanduk penutupan Pura Ulun Danu Beratan dari aktivitas pariwisata yang dipasang oleh puluhan orang yang mengaku warga Pesatakan (Pengempon) Pura Ulun Danu Beratan, beberapa menit kemudian diturunkan oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tabanan, Rabu (26/7).
Penurunan spanduk tersebut atas perintah Kasatpol PP Tabana I Wayan Sarba.
[pilihan-redaksi]
Sementara itu Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti, terkait aksi itu menanggapi permasalahan tersebut jangan sampai ada kekerasan dan hal-hal yang menyebabkan tidak nyaman publik. Ia menilai pada dasarnya permasalahan tersebut adalah urusan interen, dan Pemda merupakan bagian dari kerja sama.
"Harusnya selesai dulu apa yang semestinya diselesaikan didalam rumah tangga," ujarnya
Sedangkan kalau urusan dia selaku pimpinan daerah membuat kenyamanan secara umum. Dan pihaknya pun tidak mau atas permasalahn ini tidak ada orang yang datang ke Tabanan. Apalagi DTW Ulun Danu Beratan banyak memberikan kontribusi buat pembangunan di Tabanan.
Terkait dengan adanya aksi yang dikirimkan melalui surat kebeberapa lembaga mengatas namakan I Nyoman Suamba selaku Kelian Satakan Antap, I Nyoman Kembang selaku Kelian Satakan Baturiti, I Made Susila Putra selaku Kelian Pakraman Candikuning dan Jero Gede Sutama selaku warga penyungsung Pura Pande Beratan bahwa DTW akan ditutup sementara.
Bupati Tabanan Eka Wiryastuti mengatakan hal tersebut salah dan bisa dituntut. Sebab DTW Ulun Danu Beratan ada manajemennya, jadi yang melakukan aksi penutupan ini tidak ada hubunganya.
"Tidak ada hubunganya itu, pisahkan mana adat mana manajemennya, yang boleh menutup siapa kembali lagi, DTW kan ada manajemenya," tegasnya.
Bupati Eka menambahkan, terkait hal tersebut nantinya akan ada rilis begitu pula dengan pihak DTW Danu Beratan. Serta akan bersurat ke Gubernur karena banyak surat yang dikirimkan itu secara ilegal.
"Intinya selesaikan dulu didalam rumah, tanggung jawab saya adalah kenyamanan dan keamanan publik kalau urusan mereka belum selesai silakan berembug dulu. Itu disuratnya adalah aksi, tetapi eksienya sembahyang nah itu sebenarnya tanda tanya," tandasnya. [nod/wrt]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3811 Kali
02
03
04
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1757 Kali
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026