Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 26 September 2026
Kabupaten/Kota di Bali Diminta Tuntaskan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
Jumat, 28 Juli 2017,
23:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta meminta Pemerintah Daerah di 9 Kabupaten/Kota di Bali untuk turut mensukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) baik berupa dukungan anggaran, sarana prasarana dan lainnya, sehingga dapat selesai di 2020.
Sudikerta mengatakan bahwa sesuai data luas wilayah Provinsi Bali 5.636,66 km2 yang terbagi dalam 9 Kab/Kota. Luas wilayah tersebut diperkirakan terbagi lagi dalam 1.811.192 bidang. Dari jumlah tersebut telah bersertifikat sebanyak 1.264.964 bidang atau 69,84%. Dengan demikian yang belum bersertifikat sebanyak 546.328 bidang atau 29,16%.
[pilihan-redaksi]
“Target kita pada tahun 2020 seluruh bidang tanah yang ada di Provinsi Bali telah selesai terdaftar seluruhnya melalui program PTSL”, ujarnya.
Untuk tahun 2017 Provinsi Bali menargetkan sebnayak 210.957 bidang tanah yang akan didaftarkan memalui PTSL.
Lebih jauh, Sudikerta juga berharap bahwa sesuai dengan Keputusan bersama 3 Menteri tersebut, maka masing-masing Kab/Kota se Bali agar mengalokasikan biaya pendamping PTSL sebesar Rp150.000,- perbidang tanah dalam APBD Perubahan 2017 atau APBD Tahun 2018.
Sedangkan dalam hal biaya persiapan pendaftaran tanah sistematis lengkap tidak dianggarakan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), melainkan dibebankan kepada masyarakat, sehingga Bupati/Wali Kota harus membuat Peraturan terkait hal tersebut.
“Saya harap program ini dapat kita lanjutkan dan laksanakan dengan baik secara bersama-sama tentunya dengan membangun koordinasi yang aktif antar instansi terkait, sehingga program ini dapat dirasakan oleh masyarakat dan program PTSL di Provinsi Bali dapat selesai pada tahun 2020 lebih cepat dari target Nasional yaitu pada tahun 2025," pungkasnya.
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali Jaya,SH.,MH dalam sosialisasinya menyampaikan bahwa PTSL sendiri dilaksanakan untuk mempercepat terwujudnya pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia, sesuai dengan amanat UU No. 5 Tahun 1960 Pasal 19 Ayat (1). Besaran dari biaya PTSL ini adalah 1 Sumber dana APBN sebesar Rp209.000/bidang; 2. Khusus untuk pengukuran sebanyak 90.000 biaya sebesar Rp165.500/bidang ; dan 3. SKB Menteri Rp. 150.000/bidang.
Di Bali sendiri pengukuran PTSL di bagi per Klaster yaitu tanah Palemahan Karang Desa (PKD) merupakan tanah yang dikuasai oleh Desa yang diberikan kepada krama Desa untuk tempat mendirikan perumahan yang lazimnya dalam ukuran luas tertentu dan hampir sama dalam setiap keluarga dan Tanah Ayahan Desa (AYDS) yang merupakan tanah yang dikuasai atau dimiliki oleh Desa yang penggarapannya diserahkan kepada masing-masing krama Desa disertai hak untuk menikmati hasilnya, di mana perkiraan jumlah PKD dan AYDS adalah 15-20%.
Sampai saat ini pihaknya maish terus melakukan koordinasi dengan pihak Kabupaten/Kota di Bali dalam hal pengukuran dan pendataan aset-aset tanah. Untuk itu ia berharap, selain Pemerintah Daerah maka peran dan partisipasi aktif masyarakat dalam hal ini sangat diperlukan.[rls/prov/wrt]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8446 Kali
02
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5805 Kali
03
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3631 Kali
04
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2457 Kali
05
ABOUT BALI
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026