Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Minggu, 14 Juni 2026
Pembatasan Kendaraan Roda Dua Bakal Diperluas
Rabu, 2 Agustus 2017,
07:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beritabali.com, Jakarta. Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) berencana memperluas aturan pembatasan motor melintas di jalan ibukota.
Saat ini sepeda motor dilarang melintas di Jalan Merdeka Barat hingga Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
[pilihan-redaksi]
"Nanti tidak boleh di jalan-jalan tertentu lagi, makin kita perluas. Sementara ini kan MH Thamrin, ya, kita akan perluas, Kuningan-lah, atau MT Haryono, ini dalam waktu dekat," kata Kepala BPTJ, Bambang Prihartono, Selasa (1/8/2017).
Namun Bambang belum berani membisikan kapan aturan larangan melintas bagi motor itu akan dimulai.
Bambang menjelaskan, nantinya sepeda motor akan menjadi transportasi pengumpan atau feeder untuk transportasi publik. Pasalnya sistem transportas massal dengan Light Rapid Transit (LRT) dan Mass Rapid Transit.
"Selama ini kan feeder kita belum terbangun dengan baik. Angkutan massal kan sebentar lagi ada LRT, ada MRT, ini udah mulai terbangun, busway koridornya akan nambah terus, nanti motor otomatis akan jadi feeder. Dia tidak boleh beroperasi di tengah kota lagi, harus ada pembatasan," terangnya. [bbn/idc]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026