Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 11 Juni 2026
Belum Terdaftar, Oknum SMSI Jangan Catut Nama Dewan Pers
Jumat, 11 Agustus 2017,
20:50 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Anggota Dewan Pers Bidang Hukum Jimmy Silalahi menegaskan, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) belum terdaftar di Dewan Pers. Oleh karena itu, oknum di SMSI tidak boleh membawa bawa nama Dewan Pers untuk kepentingan diri dan kelompoknya, dengan tujuan politis maupun ekonomi.
Demikian dikatakan Jimmy Silalahi saat diminta konfirmasinya soal keberadaan SMSI di tengah tengah acara Focus group Discution tentang kemerdekaan pers di Haris Hotel Denpasar, Jumat (11/8).
"Jika ada oknum SMSI yang membawa-bawa nama Dewan Pers atau mengatasnamakan Dewan Pers untuk tujuan politis dan ekonomi, jelas itu merugikan pihak Dewan Pers. Oknum tersebut bisa dikategorikan menyebar berita bohong dan upaya menipu instansi pemerintah," katanya.
Dalam kasus seperti ini, Jimmy berharap pihak yang merasa dirugikan bisa melaporkan oknum tersebut ke Dewan Pers. Ini penting dilakukan dalam proses edukasi pers ke depan.
Dikatakannya, sampai saat ini laporan yang masuk ke Dewan Pers ada seribuan. Dan hampir setiap hari ada laporan yang diadukan ke Dewan Pers.
"Laporan tersebut lebih didominasi atas kesalahan pembuatan berita dan pelanggaran kode etik jurnalistik,"jelasnya.
Kedepan, lanjut Jimmy Silalahi, setiap organisasi perusahaan pers dan pengusaha pers harus mengikuti ketentuan Dewan Pers.
Ibarat membangun rumah, pondasinya harus kuat, ada temboknya dan dibuatkan atapnya. Begitu juga dalam membuat perusahaan pers, maka perusahaan tersebut harus memiliki badan hukum. Sehingga jika ada permasalah, Dewan Pers bisa membantunya dari sisi hukum.
"Bagaimana Dewan Pers bisa membantunya secara hukum, sementara perusahaan pers tersebut tidak berbadan hukum," kata Jimmy Silalahi.
Ke depan, tantangan Dewan Pers akan semakin berat. Terlebih sekarang telah terjadi perubahan pandangan masyarakat dari media cetak ke media digital. Untuk hal ini, Dewan Pers sudah mengantisipasi perkembangan media digital online sebagai media yang banyak diakses oleh masyarakat. Dewan Pers, katanya telah mengapresiasi perkembangan media online atau cyber di Indonesia.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Ikatan Wartawan Online (IWO) Bali, I Nyoman Sutiawan mengatakan, para pengusaha media online di Bali perlu berhati hati dan cermat menyikapi setiap pernyataan yang tidak ada dasar hukumnya. [bbn/rls/psk]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026