Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Senin, 4 Mei 2026
Operasi Jaran, Polres Amankan Empat Tersanga Curanmor
Senin, 11 September 2017,
14:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com, Tabanan. Jajaran Polres Tabanan berhasil mengamankan empat tersangka pencurian kendaraan bermotor dalam operasi jaran agung, yang digelar dari tanggal 18 Agustus hingga 7 September 2017.
Wakapolres Tabanan Kompol Wimboko, Senin (11/9/2017) menjelaskan empat tersangka yang berhasil diringkus dalam operasi jaran agung adalah R asal Jember – Jawa Timur, IGS, IKS dan IKH ketiganya asal Baturiti, Tabanan.
[pilihan-redaksi]
Wimboko mengatakan tersangka R ditangkap 18 Agustus 2017 dengan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Supra DK 6490 GN. Saat itu kunci sepeda motor tersebut nyantol dan diparkir di Jalan Umum Banjar Tinungan, Desa Apuan, Kecamatan Baturiti.
Dalam aksinya tersangka dibantu oleh R yang sudah diproses hukum.
“Saya himbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan tidak meninggalkan kunci di kendaraanya,” jelas Wimboko.
Sementara itu tiga tersangka curanmor lainya adalah IGS (45), IKS (22), IKH (18), semuanya berasal dari Kecamatan Baturiti, Tabanan. Dari ketiga tersangka berhasil diamankan rangka mesin tanpa blok dan STNK sepeda motor Suzuki Shogun DK 3750 GW, Vario Hitam DK 2847 UG, Vario Putih DK 5120 AT, Vario warna orange tanpa nomor kendaraan, tanpa surat surat, Yamaha Yupiter MX.
Selain mengamankan empat tersangka, pihaknya juga mengamankan dua mobil yakni Suzuki AVP DK 1289 HS dan mobil Carry DK 9835 WF.
Pemilik Suzuki AVP DK 1289 HS yakni W (45) asal Kerambitan, Tabanan wajib lapor karena membeli kendaraaan tanpa surat sah dengan harga murah dibawah harga pasaran dengan orang tidak dikenal dengan harga Rp30 Juta.
Begitu juga pemilik mobil Suzuki carry 9835 WF, NS (34) wajib lapor karena membeli kendaraan tanpa surat sah dengan harga murah Rp9 Juta dari orang yang tidak dikenal.
“Kedua pembeli mobil ini wajib lapor, dan kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap pelaku,” tambahnya. [nod/wrt]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 329 Kali
02
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 324 Kali
03
04
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026