Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 20 Juni 2026
Operasi Jaran, Polres Amankan Empat Tersanga Curanmor
Senin, 11 September 2017,
14:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com, Tabanan. Jajaran Polres Tabanan berhasil mengamankan empat tersangka pencurian kendaraan bermotor dalam operasi jaran agung, yang digelar dari tanggal 18 Agustus hingga 7 September 2017.
Wakapolres Tabanan Kompol Wimboko, Senin (11/9/2017) menjelaskan empat tersangka yang berhasil diringkus dalam operasi jaran agung adalah R asal Jember – Jawa Timur, IGS, IKS dan IKH ketiganya asal Baturiti, Tabanan.
[pilihan-redaksi]
Wimboko mengatakan tersangka R ditangkap 18 Agustus 2017 dengan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Supra DK 6490 GN. Saat itu kunci sepeda motor tersebut nyantol dan diparkir di Jalan Umum Banjar Tinungan, Desa Apuan, Kecamatan Baturiti.
Dalam aksinya tersangka dibantu oleh R yang sudah diproses hukum.
“Saya himbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan tidak meninggalkan kunci di kendaraanya,” jelas Wimboko.
Sementara itu tiga tersangka curanmor lainya adalah IGS (45), IKS (22), IKH (18), semuanya berasal dari Kecamatan Baturiti, Tabanan. Dari ketiga tersangka berhasil diamankan rangka mesin tanpa blok dan STNK sepeda motor Suzuki Shogun DK 3750 GW, Vario Hitam DK 2847 UG, Vario Putih DK 5120 AT, Vario warna orange tanpa nomor kendaraan, tanpa surat surat, Yamaha Yupiter MX.
Selain mengamankan empat tersangka, pihaknya juga mengamankan dua mobil yakni Suzuki AVP DK 1289 HS dan mobil Carry DK 9835 WF.
Pemilik Suzuki AVP DK 1289 HS yakni W (45) asal Kerambitan, Tabanan wajib lapor karena membeli kendaraaan tanpa surat sah dengan harga murah dibawah harga pasaran dengan orang tidak dikenal dengan harga Rp30 Juta.
Begitu juga pemilik mobil Suzuki carry 9835 WF, NS (34) wajib lapor karena membeli kendaraan tanpa surat sah dengan harga murah Rp9 Juta dari orang yang tidak dikenal.
“Kedua pembeli mobil ini wajib lapor, dan kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap pelaku,” tambahnya. [nod/wrt]
Berita Tabanan Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
02
03
04
05
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026