Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 13 Agustus 2026
Tangkap Pelaku Penyerangan Brimob, Polda Bali Keluarkan Sayembara
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Tim gabungan Dit Reskrimum Polda Bali mengeluarkan sayembara kepada masyarakat terkait pencarian seorang saksi kunci dalam kasus penyerangan dan perampasan senjata api SS1 milik anggota Brimob Polda Bali Brigadir Polisi (Brigpol) I Bagus Suda Suwarna di Hotel Ayana, Jimbaran, Kuta Selatan, Selasa (8/8) lalu.
Dalam sayembara tersebut, kepolisian menyebarkan foto saksi kunci yang dicetak di selembar kertas dan apabila masyarakat mengetahuinya segera lapor ke kantor polisi terdekat.
[pilihan-redaksi]
Sumber kepolisian mengungkapkan, penyebaran foto saksi kunci tersebut diambil dari rekaman CCTV dilokasi kejadian, Hotel Ayana, Jimbaran, Kuta Selatan. Terdiri dari 4 bingkai gambar saksi kunci saat berjalan mengenakan kemeja biru dan celana jeans biru. Yang menarik, dalam sayembara tersebut polisi memberikan imbalan Rp 1 juta kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan saksi kunci.
“Foto saksi kunci sudah disebar ke wilayah Kuta dan Kuta Selatan. Apabila masyarakat menemukan bisa menghubungi polisi,” bisik sumber dilapangan, Selasa (19/9).
Terkait munculnya foto sayembara tersebut, dibantah Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Sang Made Mahendra Jaya, Selasa (19/9). Dia mengatakan foto yang disebar ke masyarakat itu bukan berbentuk sayembara, tapi dengan harapan meminta bantuan masyarakat yang mengenal saksi kunci untuk segera melaporkan ke kantor polisi terdekat.
“Bukan sayembara. Itu bukan poto pelaku, tapi poto saksi kunci. Kami perlu memintai keterangannya terkait keberadaan yang bersangkutan di sekitar TKP. Kami meminta masyarakat mau memberikan informai tentang identitas saksi (mungkin ada yang kenal, red),” ujar Kombes Mahendra.
Soal adanya imbalan sebesar Rp 1 juta yang tertera dalam sayembara tersebut, perwira melati tiga dipundak itu kembali membantahnya. Menurutnya, pemberian imbalan sebesar Rp 1 juta kepada masyarakat, tidaklah benar dan belum ada rilis esmi dari Polda Bali.
“Tidak seperti itu, tidak ada rilis resmi dari kami. Namun info orang (saksi kunci) tersebut sangat kami perlukan dan tentu kami sangat berterima kasih kepada masyarakat,” tegas mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan ini.
Diberitakan, Brigpol I Bagus Suwarna diserang dan kemudian merampas senjata api miliknya saat berjaga di Hotel Ayana Resort dan Spa Kuta Selatan, Selasa (8/8) sekitar pukul 11.20 wita. Kejadian terjadi usai korban istirahat makan bersama salah seorang security Karang Emas Residen bernama Alam, di Rimba Resort yang berjarak kurang lebih 500 meter dari Hotel Ayana.
Sempat masuk ke toilet, korban tiba-tiba ditemukan pingsan oleh seorang security setempat dalam kondisi tergeletak pingsan bermandikan darah, mata kiri lebam merah serta muntah darah. Senjata api laras panjang jenis SS1 berisi 1 magasen berisi 3 peluru hampa dan 27 peluru karet, hilang.
Petugas kepolisian memeriksa kamera CCTV dilokasi. Namun hasilnya tidak siginifikan. Dimana, hasil rekaman CCTV tersebut terlihat samar-samar, karena jarak jangkauan CCTV jauh dari TKP. Meski demikian, dari pengakuan korban pelakunya berjumlah tiga orang berkewarganegaraan asing mirip orang Timur Tengah. [spy/wrt]
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4502 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2311 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1938 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1588 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1031 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun