Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 29 Juni 2026
Hotel POP Dijadikan Tempat Prostitusi, 3 PSK Dibekuk
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Unit V Reskrim Polresta Denpasar mengerebek Hotel POP yang terletak di Jalan Teuku Umar Denpasar, Selasa (26/9) sore lalu. Hotel yang terletak di tengah-tengah Kota Denpasar itu berhasil menggaruk 3 Pekerja Sek Komersial (PSK) yang sedang menjajakan tubuh dengan tarif 200.000 hingga 500.000.
[pilihan-redaksi]
Tiga PSK yang digaruk di Hotel tersebut yakni SE asal Jakarta, WI asal Jawa Timur dan RN asal Tangerang. Petugas mengenakan pasal tipiring kepada ketiga wanita tersebut.
Praktek prostitusi di Hotel POP yang terletak di jalan Teuku Umar Denpasar sudah lama terendus aparat kepolisian. Pihak Hotel terkesan membiarkan para PSK menjajakan tubuhnya agar hotel tersebut laris manis.
Setiap pelanggan yang datang, para PSK ini mengajak sekali berkencan dengan tarif 200.000 hingga Rp 500.000.
“PSK mengajak kencan di dalam kamar hotel Pop,” ungkap sumber dilapangan, Rabu (27/9) kemarin.
Menerima laporan dari warga, belasan anggota Unit V Sat Reskrim melakukan pengerebekan pada Selasa (26/9) sekitar pukul 16.00 wita. dalam sebuah penyergapan, petugas kemudian menggaruk ketiga PSK dan menggiringnya ke Mapolresta Denpasar untuk menjalani pemeriksaan.
Kanit V Iptu Picha yang dikonfirmasi pengerebekan Hotel POP di Jalan Teuku Umar, Denpasar melakukan praktek prostitusi, dibenarkannya. Menurutnya, ketiga PSK sudah diperiksa dan dikenakan pasal tipiring.
“Pengerebekan kami lakukan berdasarkan informasi ada kegiatan prostitusi dihotel tersebut. Para PSK kami kenakan pasal tipiring,” tandasnya, Rabu (27/9). [spy/wrt]
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun