Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




FAA Larang Drone Terbang di Atas Patung Liberty

Senin, 2 Oktober 2017, 08:00 WITA Follow
Beritabali.com

ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DUNIA.

Beritabali.com, Washington DC. Federal Aviation Administration (FAA) melarang pesawat tanpa awak terbang atau drone di sejumlah wilayah di AS, di antaranya Patung Liberty dan Gunung Rushmore.
 
Mengutip The Verge, FAA menyatakan larangan tersebut merupakan permintaan dari pihak keamanan AS dan kantor hukum.
 
[pilihan-redaksi]
Berikut ini adalah tempat-tempat yang tidak lagi diperbolehkan untuk drone terbang setinggi 122 meter, berlaku mulai 5 Oktober 2017:
 
1. Patung Liberty, New York
2. Boston National Historical Park
3. Independence National Historical Park, Philadelphia
4. Folsom Dam, California
5. Glen Canyon Dam, Danau Powell, Arizona
6. Grand Coulee Dam, Washington
7. Hoover Dam, Nevada
8. Jefferson National Expansion Memorial, Missouri
9. Mount Rushmore National Memorial, South Dakota
10. Shasta Dam, Danau Shasta, California
 
Daftar di atas menambah zona larangan terbang untuk pesawat tanpa awak, antara lain pangkalan militer, stadion olah raga, taman nasional, dan bandara utama.
 
Bulan lalu, Pentagon menyetujui kebijakan yang mengizinkan militer AS menembak drone yang berada di zona larangan terbang bila dianggap sebagai ancaman. [bbn/idc/wrt]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami