Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Gelar Judi Di Jaba Pura, Belandang "Kocokan" Ditangkap

Senin, 9 Oktober 2017, 11:55 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.

Beritabali.com, Klungkung. I Wayan Wirta (48) belandang (pelaku) judi kocokan (dadu) akhirnya dijebloskan ke balik jeruji besi tahanan Mapolsek Banjarangkan, Senin (9/10). Sebelumnya pada Minggu (8/10) ia ditangkap petugas Sat Reskrim Polsek Banjarangkan lantaran menggelar judi dadu di Jaba Pura Subak, Dusun Tengah, Desa Nyanglan, Kecamatan Banjarangkan. 
 
Kapolsek Banjarangka AKP. Ni Luh Wirati mengatakan, penangkapan tersangka pelaku judi dadu ini berawal dari informasi masyarakat. 
"Selanjutnya unit Reskrim Polsek Banjarangkan langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya dilakukan penggerebegan di tempat kejadian perkara (TKP)," kata Luh Wirati.
 
[pilihan-redaksi]
Dari Penggerebegan tersebut  Petugas berhasil mengamankan tersangka wayan Wirta asal Banjar Kelodan, Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan beserta barang bukti berupa satu buah tatakan dadu, 1 buah perlak yg berisi gambar cewek, bisma, wiro sableng, kodok, ular,ikan, uang tunai Rp.220.000. Tiga buah dadu yang berisi gambar cewek, bisma,wiro sableng,kodok,ular,ikan. Satu buah ember warna hitam, satu buah sarung perlak, 1 buah sarung dadu, dan 1 buah tas warna coklat.
 
“Saat ini pelaku dan barang buktinya di amankan di Mapolsek Banjarangkan, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tandas Kapolsek seraya menyampaikan tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. 
 
Kapolsek Banjarangkan menghimbau kepada masyarakat, agar masyarakat ikut menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan sekelilingnya. 
"Caranya dengan cepat melaporkan kejadian yang berindikasi meresahkan dan mengganggu keamanan kepada Kepolisian terdekat," harap Kapolsek. [wan/wrt]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami