Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Enam Ton Ikan Tuna Olahan Tanpa Dokumen Diamankan Polsek Gilimanuk
Rabu, 11 Oktober 2017,
12:58 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Beritabali.com, Jembrana. Upaya penyelundupan bahan komoditi terus saja terjadi melalui pintu masuk Bali Pelabuhan Gilimanuk Jembrana. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang tergabung dalam UKL (Unit Kecil Lengkap), di pos 2 atau pos pemeriksaan masuk wilayah Bali di pelabuhan gilimanuk, telah mengamankan 6 ton komoditi ikan tuna beku, Selasa (10/10).
[pilihan-redaksi]
Menurut informasi, sekira pukul 07.30 wita, kendaraan truck box mercedes benz, Nopol L 8368 VE, yang dikemudikan oleh Khoirul Aszari, laki-laki, (23), asal Bojonegoro, jawa timur diperiksa. Terhadap muatannya ditemukan mengangkut ikan tuna beku yang dikemas dengan menggunakan puluhan dus. Dan pengemudi menunjukkan dokumen karantina yang tidak sesuai dengan asal dan tata cara membawa komoditi tersebut.
"Yang seharusnya menggunakan angkutan darat dari surabaya, tapi yang disebutkan dalam dokumen menggunakan angkutan laut dari maumere tujuan benoa bali. Jadi secara aturan, bahwa keabsahan dokumennya dinyatakan tidak sah," terang Kanit Reskrim AKP I Komang Muliyadi,SH. seijin Kapolsek Kompol I Nyoman Subawa.
Kanit juga menambahkan, terhadap setiap pengiriman kompditi antar pulau, jelas-jelas sudah diatur oleh UU RI No 16 Tahun 1992, tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan. Bahwa setiap pengiriman hewan, ikan dan tumbuhan, bahan hewan, hasil bahan hewan, ikan dan tumbuhan dari satu pulau ke pulau lainya harus dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan dari Kantor Karantina daerah asal.
Sementara sopir Aszari mengaku dirinya hanya membawa barang dari Surabaya menuju Benoa
"Ini mobil ekspedisi pak, saya hanya disuruh membawa dari pelabuhan surabaya menuju benoa dan saya hanya dikasi surat itu saja seraya menunjukkan dan menyerahkannya kepada kami," jelas Aszari
Berkaitan dengan pelanggaran yang telah dilakukannya, maka pengemudi berikut barang muatannya diamankan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk proses lebih lanjut, dan nantinya dilimpahkan ke Kantor Karantina Ikan Wilayah kerja Gilimanuk untuk diambil tindakan seperlunya. [jim/wrt]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3811 Kali
02
03
04
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1757 Kali
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026