Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Manajemen DTW Ulundanu Beratan Datangi Mapolres

Kelanjutan Pelaporan Kasus Penutupan DTW Ulundanu

Jumat, 20 Oktober 2017, 17:39 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Beritabali.com, Tabanan. Tiga orang manajemen DTW Ulundanu Beratan mendatangi Mapolres Tabanan untuk memberikan keterangan mengenai pelaporan kasus upaya penutupan Daya Tarik Wisata (DTW) Ulundanu Beratan di Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Tabanan.
 
Kedatangan tiga orang  manajemen DTW Ulundanu Beratan didampingi dua kuasa hukumnya I Wayan Eka Swecantara dan Putu Ariana Parwata. Tampak juga hadir Manajer DTW Ulundanu I Wayan Mustika dan beberapa karyawan DTW Ulundanu Beratan. 
 
[pilihan-redaksi]
Ketiga orang Manajemen DTW Ulundanu Beratan yakni Wakil Manajer I Gede Putu Karmana, Sekretaris DTW Ulundanu I Wayan Parwata, dan Bendahara DTW Ulundanu Beratan I Wayan Rastana dimintai keterangan mulai pukul 10.00-12.30 WITA di Unit I Satreskrim Polres Tabanan. 
 
Ditemui usai dimintai keterangan, Sekretaris DTW Ulundanu Beratan I Wayan Parwata mengatakan jika ia bersama dua orang rekannya dimintai keterangan seputar upaya penutupan DTW Ulundanu Beratan beberapa waktu. 
 
“Pertanyaan seputar itu saja, saya dimintai keterangan mulai pukul 10.00 sampai pukul 12.30,” ungkapnya.
 
Sementara itu I Wayan Eka Swecantara kuasa hukum DTW Ulundanu Beratan menjelaskan jika ketiga orang kliennya dimintai keterangan seputar upaya penutupan DTW Ulundanu Beratan dengan sekitar 25 pertanyaan, termasuk mengenai surat yang beredar ke sejumlah agen perjalanan pariwisata yang menyatakan bahwa DTW Ulundanu Beratan ditutup sementara. 
 
“Surat itu mengatasnamakan Kelian Pesatakan Pura Ulundanu Beratan, padahal keempat Kelian Pesatakan yang menandatangani surat itu sudah dinonaktifkan sebagai Kelian Pesatakan. Jadi legalitas surat itu yag ditanyakan,” paparnya.
 
Menurutnya, hal itu masih sekedar pemberian keterangan awal karena masih akan pemberian keterangan lanjutan yang dijadwalkan minggu depan atau setelah Hari Raya Galungan. “Ini baru sebatas pemberian keterangan awal, karena klien kita juga masih akan dimintai keterangan lanjutan,” lanjutnya.
 
I Wayan Mustika selaku Manajer Operasional DTW Ulundanu Beratan, berharap agar kasus tersebut bisa tertangani dengan baik sehingga masyarakat bisa paham akan hukum dan tidak sembarangan bertindak. Terlebih melakukan penutupan DTW yang jelas memiliki payung hukum. “Kami berharap kasus ini bisa tertangani dengan baik, sehingga kami dari Manajemen akan tetap kooperatif memberikan keterangan maupun data konkrit. Dan kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
 
Hal serupa disampaikan oleh Ketua Tim Kuas Hukum DTW Ulundanu Beratan, Ni Made Sumiati yang ditemui terpisah. Menurutnya, pemberian keterangan yang dilakukan oleh Manajemen DTW Ulundanu Beratan adalah terkait kasus upaya penutupan DTW Ulundanu Beratan, dimana pada tanggal 9 Agustus 2017 lalu ada dua pelaporan yang dilakukan oleh pihak ke Polres Tabanan.
 
“Yang pertama tentang dugaan penyalahgunaan dana pah-pahan DTW Ulundanu Beratan oleh empat orang Kelian Pesatakan dilaporkan oleh Gebog Pesatakan Pura Ulundanu Beratan, dan yang kedua tentang upaya penutupan DTW Ulundanu Beratan dilaporkan oleh Manajemen. Dan untuk hari ini  tiga orang Manajemen DTW Ulundanu dimintai keterangan untuk pelaporan upaya penutupan DTW Ulundanu Beratan,” jelasnya. [nod/wrt]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami