Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




"Ngejos" Gadis 10 Tahun Tiga Kali Semalam, Pemuda 29 Tahun Dipolisikan

Rabu, 1 November 2017, 19:40 WITA Follow
Beritabali.com

beritabalicom/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Beritabali.com, Sidemen. Seorang pemuda berinisial KM (29 tahun) asal Sidemen, Karangasem dipolisikan setelah meniduri seorang gadis dibawah umur inisial CA (10 tahun) asal Karangasem.
 
"Ya ada laporan, saat ini sedang kami periksa," ujar Kapolsek Sidemen AKP Wayan Suarmawa, SH saat dikonfirmasi Senin (30/10).
 
Berdasarkan keterangan dari CA, dirinya mengaku sudah berpacaran dengan KM selama 7 bulan. Selama menjalin asmara, CA cukup sering diam-diam janjian bertemu lewat media sosial dengan KM.
 
Sebelum dilaporkan, awalnya pada hari Sabtu (28/10) Sekitar pukul 10.00 wita, CA pulang dari sekolah langsung pergi ke rumah temannya di daerah Klungkung.
 
Di sana CA sempat membuat canang sebelum akhirnya meminjam HP milik temannya untuk dipakai chating janjian dengan KM.
 
Setelah itu sekitar pukul 22.00 wita diantar oleh temannya, CA kemudian dijemput oleh KM sampai di depan kuburan Paksabali, Klungkung, dengan maksud mengantar CA pulang ke rumahnya.
 
Ketika sampai di depan rumah CA, KM sempat menyuruh CA untuk pulang ke rumahnya, namun karena takut ketahuan dan dimarahi orang tua, CA menolak dan tidak mau pulang.
 
Karena sudah larut malam akhirnya CA diajak ke rumah KM yang berjarak sekitar 300 meter dari rumah CA. Sekitar pukul 23.30 wita, KM dan CA tiba di rumah yang saat itu seluruh penghuni rumah sudah tertidur pulas. 
 
Keduanya langsung masuk ke dalam kamar, sempat menonton tv sebelum akhirnya melakukan hubungan intim sebanyak 3 kali.
 
Keesokan harinya Minggu (29/10), CA kemudian diantar pulang oleh KM bersama dengan keluarganya, dengan maksud dan tujuan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, dan meminta  agar CA dan KM untuk dinikahkan.
 
Namun permintaan tersebut tidak direstui oleh keluarga CA. Setelah itu CA kembali lagi ikut ke rumah KM. Karena CA masih dibawah umur, pihak keluarga CA merasa keberatan serta tidak terima atas kejadian tersebut dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sidemen.[bbn/igs/psk]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami