Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 22 September 2026
HUT Lalu Lintas ke-71, Polisi di Karangasem Edukasi Pelajar
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas ke-71, Satlantas Polres Karangasem memilih mengisi momentum tersebut dengan kegiatan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada pelajar.
Alih-alih menggelar perayaan, jajaran Satlantas Polres Karangasem turun langsung ke sekolah untuk memberikan pemahaman mengenai tertib berlalu lintas dan risiko kecelakaan di jalan raya.
Kegiatan tersebut digelar di SMP Negeri 2 Amlapura pada Senin (22/9/2026). Di hadapan ratusan siswa dan para guru, polisi menyampaikan sejumlah materi mengenai keselamatan berkendara serta mengingatkan bahaya yang dapat muncul akibat kelalaian di jalan.
Kasat Lantas Polres Karangasem, AKP I Gusti Agung Putu Mahaputra, mengatakan kegiatan tersebut sengaja dikemas sebagai bentuk edukasi. Menurutnya, pemahaman mengenai keselamatan berlalu lintas perlu ditanamkan sejak usia sekolah karena pelajar termasuk kelompok yang rentan terlibat pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.
“Kami tidak membuat perayaan, tetapi pada momen HUT kali ini kami mengisinya dengan turun langsung melakukan sosialisasi dan edukasi,” ujar Mahaputra.
Dalam sosialisasi tersebut, siswa diberikan pemahaman mengenai batas usia untuk mengendarai kendaraan bermotor. Polisi menegaskan pengendara wajib berusia minimal 17 tahun dan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Selain batas usia, siswa juga mendapatkan edukasi mengenai sejumlah kebiasaan yang penting diterapkan untuk menjaga keselamatan di jalan. Di antaranya menggunakan helm, memastikan kendaraan dalam kondisi layak, melengkapi surat-surat kendaraan, serta tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai ketentuan.
Mahaputra juga mengingatkan siswa agar tidak menjadikan jalan raya sebagai tempat untuk menunjukkan keberanian maupun kecepatan. Penggunaan knalpot brong, selain menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat, dinilai dapat memicu persoalan lain di jalan raya.
“Knalpot brong selain mengganggu kenyamanan, bisa memicu masalah serta menjadi bibit dari aksi balap liar,” imbuhnya.
Menurut Mahaputra, keselamatan berlalu lintas bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Sekolah, guru, orang tua, serta kesadaran masing-masing pengguna jalan juga memiliki peran dalam menciptakan keselamatan berlalu lintas.
Satlantas Polres Karangasem juga memberikan apresiasi kepada orang tua yang memilih mengantar dan menjemput anak-anak mereka ke sekolah. Langkah tersebut dinilai menjadi salah satu bentuk perlindungan bagi anak, khususnya siswa yang belum memenuhi persyaratan untuk mengendarai sepeda motor sendiri.
Edukasi juga diarahkan agar para siswa dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan keluarga. Mereka diminta berani mengingatkan orang tua maupun anggota keluarga ketika menemukan perilaku berkendara yang berisiko.
Beberapa perilaku yang perlu diingatkan antara lain tidak menggunakan helm, menggunakan ponsel saat berkendara, serta tindakan lain yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Keselamatan itu dimulai dari diri sendiri, kemudian bisa mengingatkan keluarga dan lingkungan. Jangan sampai baru tertib setelah terjadi kecelakaan,” tandasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8278 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5730 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3577 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2422 Kali
ABOUT BALI
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar