Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




HUT Lalu Lintas ke-71, Polisi di Karangasem Edukasi Pelajar

Selasa, 22 September 2026, 16:03 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/HUT Lalu Lintas ke-71, Polisi di Karangasem Edukasi Pelajar.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas ke-71, Satlantas Polres Karangasem memilih mengisi momentum tersebut dengan kegiatan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada pelajar.

Alih-alih menggelar perayaan, jajaran Satlantas Polres Karangasem turun langsung ke sekolah untuk memberikan pemahaman mengenai tertib berlalu lintas dan risiko kecelakaan di jalan raya.

Kegiatan tersebut digelar di SMP Negeri 2 Amlapura pada Senin (22/9/2026). Di hadapan ratusan siswa dan para guru, polisi menyampaikan sejumlah materi mengenai keselamatan berkendara serta mengingatkan bahaya yang dapat muncul akibat kelalaian di jalan.

Kasat Lantas Polres Karangasem, AKP I Gusti Agung Putu Mahaputra, mengatakan kegiatan tersebut sengaja dikemas sebagai bentuk edukasi. Menurutnya, pemahaman mengenai keselamatan berlalu lintas perlu ditanamkan sejak usia sekolah karena pelajar termasuk kelompok yang rentan terlibat pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.

“Kami tidak membuat perayaan, tetapi pada momen HUT kali ini kami mengisinya dengan turun langsung melakukan sosialisasi dan edukasi,” ujar Mahaputra.

Dalam sosialisasi tersebut, siswa diberikan pemahaman mengenai batas usia untuk mengendarai kendaraan bermotor. Polisi menegaskan pengendara wajib berusia minimal 17 tahun dan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Selain batas usia, siswa juga mendapatkan edukasi mengenai sejumlah kebiasaan yang penting diterapkan untuk menjaga keselamatan di jalan. Di antaranya menggunakan helm, memastikan kendaraan dalam kondisi layak, melengkapi surat-surat kendaraan, serta tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai ketentuan.

Mahaputra juga mengingatkan siswa agar tidak menjadikan jalan raya sebagai tempat untuk menunjukkan keberanian maupun kecepatan. Penggunaan knalpot brong, selain menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat, dinilai dapat memicu persoalan lain di jalan raya.

“Knalpot brong selain mengganggu kenyamanan, bisa memicu masalah serta menjadi bibit dari aksi balap liar,” imbuhnya.

Menurut Mahaputra, keselamatan berlalu lintas bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Sekolah, guru, orang tua, serta kesadaran masing-masing pengguna jalan juga memiliki peran dalam menciptakan keselamatan berlalu lintas.

Satlantas Polres Karangasem juga memberikan apresiasi kepada orang tua yang memilih mengantar dan menjemput anak-anak mereka ke sekolah. Langkah tersebut dinilai menjadi salah satu bentuk perlindungan bagi anak, khususnya siswa yang belum memenuhi persyaratan untuk mengendarai sepeda motor sendiri.

Edukasi juga diarahkan agar para siswa dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan keluarga. Mereka diminta berani mengingatkan orang tua maupun anggota keluarga ketika menemukan perilaku berkendara yang berisiko.

Beberapa perilaku yang perlu diingatkan antara lain tidak menggunakan helm, menggunakan ponsel saat berkendara, serta tindakan lain yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Keselamatan itu dimulai dari diri sendiri, kemudian bisa mengingatkan keluarga dan lingkungan. Jangan sampai baru tertib setelah terjadi kecelakaan,” tandasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami