Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 28 Juli 2026
1.607 Calon Hakim, Poles Wajah Lembaga Peradilan?
Selasa, 7 November 2017,
07:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beritabali.com, Jakarta. Mahkamah Agung (MA) mengumumkan 1.607 calon hakim yang lulus seleksi. Rekrutmen ini dilakukan setelah lima tahun tahun MA tidak merekrut hakim baru. Apakah ribuan calon hakim ini memoles wajah baru lembaga peradilan di Indonesia?
Rekrutmen calon hakim ini secara teoritis menghadirkan darah segar di lembaga peradilan. Rekrutmen ini bertepatan dengan praktik penangkapan sejumlah aparat di lingkungan peradilan.
[pilihan-redaksi]
Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) RI Farid Wajdi mengatakan jika saatnya MA melibatkan KY dalam proses pembentuan hakim, pihaknya menyambut rencana tersebut. "Hal ini akan sejalan dengan pemikiran yang terdapat dalam RUU Jabatan Hakim bahwa manajemen hakim harus bersifat transparan dan partisipatif," ujar Farid dalam siaran pers, Senin (6/11/2017).
Farid yakin, konsep tersebut saat ini mulai dipahami dan diterima MA. KY kata Farid, tidak bermaksud mengambil kewenangan melainkan memikul beban secara bersama-sama.
"Dilibatkan KY sepenuhnya akan fokus pada record dan perilaku para cakim peserta didik," tegas Farid.
Farid menegaskan KY tidak akan mentolerir perilaku menyimpang seperti curang, plagiat, joki, nepotisme, kolusi, dan seterusnya serta akan sekeras mungkin ditindak. "Juga transparansi dalam pengelolaan pendidikan calon hakim. Menjadi concern kami. Sehingga perlakuan dan privilege betul diberikan based on performance bukan kedekatan/subjektivitas," tandas Farid.
Sementara terpisah Direktur Riset Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Hukum (Puskapkum) Indra L Nainggolan mengatakan setuju dengan gagasan KY terlibat dalam proses rekrutmen calon hakim. "Namun, itu lebih baik terlebih dahulu dituangkan dalam UU Jabatan Hakim. Agar dasar hukumnya terpenuhi," ujar Indra kepada wartawan di Jakarta.
Menurut Indra, 1,607 cakim itu merupakan darah segar di lembaga peradilan. Dalam pandangan dia, para cakim itu harus bersih dalam proses rekrutmen, baik dalam integritas dan kompeten di bidang hukum. "Jika itu tepenuhi, saya optimistis masa depan lembaga peradilan kita makin baik," tandas Dosen Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta ini. [bbn/idc/wrt]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3879 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2486 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2013 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1939 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1795 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026