Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Bupati Karangasem Keluarkan Rekomendasi 7 Depo, Batasi Jumlah Truk ke Zona Siaga

Jumat, 10 November 2017, 07:07 WITA Follow
Beritabali.com

Ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Beritabali.com, Karangasem. Terobosan membentuk Depo pasir yang dilakukan pengusaha galian C di Kubu nampaknya didukung Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri. Pasalnya siang tadi saat bertemu dengan beberapa pengusaha galian C Kubu, Bupati Mas Sumatri mengeluarkan rekomendasi untuk membentuk tujuh depo pasir di Kabupaten Karangasem.

[pilihan-redaksi]

"Ini dilakukan agar truk-truk galian C tidak terlalu banyak lalu lalang ke kawasan Galian C di Kubu karena kondisi masih siaga," ujar Bupati Mas Sumatri saat bertemu dengan pengusaha galian C Kubu, Kamis (09/11).

Adapun mekanisme Depo seperti pembagian tugas saja, truk pasir asal Karangasem hanya mengangkut pasir sampai ke Depo saja, sementara untuk truk yang berasal dari luar Karangasem akan diarahkan untuk ambil pasir di depo-depo yang sudah ada.

Menurutnya, dengan cara ini secara langsung tidak akan mengganggu jalur-jalur evakuasi jika sewaktu-waktu terjadi kondisi darurat karena jumlah truk yang masuk ke lokasi galian tidak terlalu banyak.

Depo-depo yang direkomendasikan oleh Bupati nantinya akan dibagun di beberapa titik Kabupaten Karangasem seperti didaerah Kubu, Bebandem, Selat dan Rendang. Selain itu rencananya juga akan ada dua depo di drop lewat jalur laut dari daerah Kubu.

Untuk menindak lanjuti hal tersebut, Bupati Mas Sumatri bahkan mengaku akan bersurat ke Gubernur dan ditembuskan ke Bupati Bupati di seluruh Bali.

Disisi lain, pembentukan Depo di Daerah Buleleng tersebut merupakan kesepakatan pengusaha galian C asal Kubu yang tergabung dalam paguyuban Pertiwi Agung dengan para sopir truk dari Buleleng. Hal tersebut diakui oleh salah satu pengusaha galian C asal Kubu yang juga selaku ketua paguyuban Nengah Subrata, bahkan dikatakan Depo tersebut sudah mengantongi ijin.

Subrata mengakui sekitar 96% pengusaha galian C di Kubu setuju dan tergabung dalam pembentukan depo tersebut. Diakuinya dalam paguyuban  ada sekitar empat pengusaha yang belum masuk bahkan tidak setuju tentang hal tersebut.

Sementara untuk harga pasir  yang sempat dikeluhkan sopir terlalu mahal pemerintah akan terlibat untuk mengatur harga bersama pengusaha dan sopir.

Akan tetapi pastinya jelas harga pasir lebih mahal di depo karena ada biaya oprasional seperti ongkos angkut dan juga sewa tanah di depo. Yang jelas sesuai Perda harga pasir di Karangasem sekarang ini Rp 70 ribu per kibiknya.

Selain itu Semua Depo juga diwajibkan menggunakan faktur yang nantinya akan dibayar oleh para pengusaha dan di pungut langsung didepo.

Dari pihak pengusaha Galian C sendiri mengaku akan mempertahankan depo yang sudah ada. Terlebih Pemkab Karangasem juga senada dengan terobosan tersebut. Selain itu terbentuknya depo tersebut juga karena himbauan dari pemerintah. Agar bisa membuka lapangan pekerjaan bagi warga sehingga perekonomian warga bisa jalan.

Terobosan didirikannya Depo tersebut tidak serta merta menguntungkan. Bendahara paguyuban Agung Made Sudarsana menilai sekarang ini malah membuat kerugian untuk Karangasem. Pasalnya harga pasir yang tinggi dinilai telah membunuh pasar yang berakibat 60% pasar pasir di Karangasem hilang. Hal ini dikarenakan beberapa truk dari daerah Negara dan daerah lainya enggan mengambil pasir di Karangasem. [igs/wrt]

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami