Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 21 September 2026
Bupati Karangasem Keluarkan Rekomendasi 7 Depo, Batasi Jumlah Truk ke Zona Siaga
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Beritabali.com, Karangasem. Terobosan membentuk Depo pasir yang dilakukan pengusaha galian C di Kubu nampaknya didukung Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri. Pasalnya siang tadi saat bertemu dengan beberapa pengusaha galian C Kubu, Bupati Mas Sumatri mengeluarkan rekomendasi untuk membentuk tujuh depo pasir di Kabupaten Karangasem.
[pilihan-redaksi]
"Ini dilakukan agar truk-truk galian C tidak terlalu banyak lalu lalang ke kawasan Galian C di Kubu karena kondisi masih siaga," ujar Bupati Mas Sumatri saat bertemu dengan pengusaha galian C Kubu, Kamis (09/11).
Adapun mekanisme Depo seperti pembagian tugas saja, truk pasir asal Karangasem hanya mengangkut pasir sampai ke Depo saja, sementara untuk truk yang berasal dari luar Karangasem akan diarahkan untuk ambil pasir di depo-depo yang sudah ada.
Menurutnya, dengan cara ini secara langsung tidak akan mengganggu jalur-jalur evakuasi jika sewaktu-waktu terjadi kondisi darurat karena jumlah truk yang masuk ke lokasi galian tidak terlalu banyak.
Depo-depo yang direkomendasikan oleh Bupati nantinya akan dibagun di beberapa titik Kabupaten Karangasem seperti didaerah Kubu, Bebandem, Selat dan Rendang. Selain itu rencananya juga akan ada dua depo di drop lewat jalur laut dari daerah Kubu.
Untuk menindak lanjuti hal tersebut, Bupati Mas Sumatri bahkan mengaku akan bersurat ke Gubernur dan ditembuskan ke Bupati Bupati di seluruh Bali.
Disisi lain, pembentukan Depo di Daerah Buleleng tersebut merupakan kesepakatan pengusaha galian C asal Kubu yang tergabung dalam paguyuban Pertiwi Agung dengan para sopir truk dari Buleleng. Hal tersebut diakui oleh salah satu pengusaha galian C asal Kubu yang juga selaku ketua paguyuban Nengah Subrata, bahkan dikatakan Depo tersebut sudah mengantongi ijin.
Subrata mengakui sekitar 96% pengusaha galian C di Kubu setuju dan tergabung dalam pembentukan depo tersebut. Diakuinya dalam paguyuban ada sekitar empat pengusaha yang belum masuk bahkan tidak setuju tentang hal tersebut.
Sementara untuk harga pasir yang sempat dikeluhkan sopir terlalu mahal pemerintah akan terlibat untuk mengatur harga bersama pengusaha dan sopir.
Akan tetapi pastinya jelas harga pasir lebih mahal di depo karena ada biaya oprasional seperti ongkos angkut dan juga sewa tanah di depo. Yang jelas sesuai Perda harga pasir di Karangasem sekarang ini Rp 70 ribu per kibiknya.
Selain itu Semua Depo juga diwajibkan menggunakan faktur yang nantinya akan dibayar oleh para pengusaha dan di pungut langsung didepo.
Dari pihak pengusaha Galian C sendiri mengaku akan mempertahankan depo yang sudah ada. Terlebih Pemkab Karangasem juga senada dengan terobosan tersebut. Selain itu terbentuknya depo tersebut juga karena himbauan dari pemerintah. Agar bisa membuka lapangan pekerjaan bagi warga sehingga perekonomian warga bisa jalan.
Terobosan didirikannya Depo tersebut tidak serta merta menguntungkan. Bendahara paguyuban Agung Made Sudarsana menilai sekarang ini malah membuat kerugian untuk Karangasem. Pasalnya harga pasir yang tinggi dinilai telah membunuh pasar yang berakibat 60% pasar pasir di Karangasem hilang. Hal ini dikarenakan beberapa truk dari daerah Negara dan daerah lainya enggan mengambil pasir di Karangasem. [igs/wrt]
Reporter: -
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8204 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5694 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3558 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2405 Kali
ABOUT BALI
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben