Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pastika: Bendesa Adat Jangan Jadi Partisipan Parpol

Rabu, 15 November 2017, 21:20 WITA Follow
Beritabali.com

beritabalicom/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Gubernur Bali Made Mangku Pastika, di Denpasar, Rabu,(15/11) meminta kepada Majelis Desa Pakraman (MDP) Bali, agar persyaratan menjadi bendesa dan prajuru Desa Pakraman bisa dibuat. Mulai dari umur, sampai syarat agar Bendesa Adat jangan menjadi partisipan partai politik. 
 
"Setidaknya bisa dibuatkan persyaratan untuk menjadi prajuru Desa Pakraman. Agar benar-benar prajuru yang terpilih nantinya memang mengerti tentang jabatan yang diembannya," jelasnya.
 
Pastika mencontohkan syarat-syarat menjadi seorang Bendesa, misalnya seperti seorang Bendesa harus berumur berapa. Ia meminta seorang bendesa adat jangan terlalu muda, karena nanti yang mendominasi adalah sifat rajas dan tamasnya. Track record atau rekam jejak dan pengetahuan bendesa adat juga harus benar-benar mumpuni. Selanjutnya, tak kalah penting jangan sampai seorang Bendesa Adat menjadi partisipan salah satu partai.
 
"Yang terpenting jangan sampai seorang Bendesa Adat menjadi partisipan Partai. Jika Bendesa ikut partai (politik), bisa kacau kita, bisa dibawa kemana-mana nantinya," ujarnya.[bbn/aga/psk]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami