Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 6 November 2026
Gubernur Surati Bupati Karangasem Soal Galian C, Ada Apa?
Jumat, 17 November 2017,
10:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Gubernur Bali Made Mangku Pastika menaruh perhatian serius terhadap upaya pencegahan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas Galian C.
Secara khusus, Gubernur Pastika menyurati Bupati Karangasem agar berperan aktif dalam menertibkan aktivitas penambangan mineral bukan logam dan batuan yang tak mengantongi izin.
[pilihan-redaksi]
Informasi tersebut disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra,SH.MH dalam siaran persnya, Kamis (16/11).
Lebih jauh Dewa Mahendra menerangkan bahwa mengacu ketentuan Pasal 2 Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan, Gubernur mempunyai kewenangan untuk menetapkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) batuan dalam wilayah provinsi dan wilayah laut sampai dengan dua belas mil.
Dalam Perda diatur pula mengenai kewenangan Gubernur untuk menertibkan Ijin Usaha Pertambangan (IUP) dan melakukan monitoring, pembinaan dan pengawasan kegiatan pertambangan batuan.
Agar monitoring, pembinaan dan pengawasan berjalan efektif, Gubernur meminta Bupati Karangasem yang mewilayahi sejumlah titik Galian C berperan aktif bersama Tim Pemprov Bali mengawal penegakan Perda. Melalui langkah ini, Dewa Mahendra berharap kerusakan lingkungan yang disebabkan aktifitas pertambangan yang tak berizin dapat dicegah.
Di samping itu, melalui pengawasan terpadu, Pemkab Karangasem diharapkan dapat mengoptimalkan pendapatan dari keberadaan Galian C dengan tetap memperhatikan upaya pelestarian lingkungan. [bbn/prov/wrt]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
02
03
04
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 623 Kali
05
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 508 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026