Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 30 Juli 2026
Klaim BPJS dan JKBM Ke BRSUD Belum Dibayar Sebesar Rp 23 Miliar
Sabtu, 18 November 2017,
08:25 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com, Tabanan. Pembayaran klaim BPJS dan JKBM ke BRSU Tabanan sebesar Rp23 miliar belum dibayarkan. Hal itu membuat BRSU Tabanan agak kelimpungan. Beruntung BRSU Tabanan masih punya silpa Rp14 milyaryang belum disetor ke kas daerah. Sehingga untuk sementara silpa itu digunakan untuk menalangi.
Meski demikian, BRSUD Tabanan menjamin pelayanan pasien sampai akhir tahun 2017 tidak terganggu dan tidak sampai bangkrut.
[pilihan-redaksi]
Direktur BRSU Tabanan, dr Nyoman Susila didampingi Kepala Bidang Perencanaan dan Keuangan BRSU Tabanan, I Nengah Sudiasa, Jumat (17/11/2017) menjelaskan, utang yang dimiliki BRSU Tabanan Rp 23 milliar, karena klaim dari BPJS hingga September 2017 yang belum terbayar sebesar Rp 17.350.467.582 miliar.
Piutang dari JKBM yang belum dibayar sebesar Rp. 6.060.648.781 Milyar.
"Tetapi saya tekankan, meski hutang belum dibayar, masyarakat tidak usah khawatir pelayanan sampai akhir tahun ini berjalan lancar kami sudah antisipasi. Masih bisa beli obat, bayar gaji dan bayar japel," jelasnya.
Dikatakan, antisipasi yang dimaksud, bersyukur masih adanya silpa BRSUD Tabanan sebesar Rp14 miliar yang belum disetorkan ke kas daerah. Serta masih ada dana tunai harian sebesar Rp 600 juta sampai akhir tahun 2017. Sehingga dana ini yang digunakan dalam membantu pelayanan.
"Yakin saya masih aman sampai akhir tahun ini tidak sampai bangkrut. Jika tahun depan tidak dibayarkan masih bisa berhutang meksipun itu harus dikenakan bunga," tegasnya.
Hanya saja menurut dr Susila sudah ada usaha dari BPJS untuk memenuhi pembayaran itu. Dari utang Rp 17 miliar lebih sudah dibayarkan Rp 8 miliar sekitar bulan September, sehingga sisa hutang sekarang mencapai Rp 8 Millyar.
Namun jika sampai akhir bulan Oktober juga belum dibayar maka kembali lagi hutang itu menjadi Rp 17 Millyar karena setiap bulanya berjalan terus.
"Sebab klaim setiap bulannya kami rata-rata diajukan ke BPJS ada diangka Rp 8,5 millyar. Tetapi kalau telat bayar dalam 1 bulan dikenakan bunga 2 persen untuk BPJS," bebernya.
Untuk hal ini pihaknya sudah terus berkordinasi dengan BPJS dan JKBM. Namun mereka memastikan hutang tersebut pasti akan dibayarkan. Tidak bayarnya hutang ini baru pertama kali terjadi. Jika sebelumnya berjalan lancar dengan sistem klaim dibayarkan sesudah akhir bulan.
Misalnya ajukan klaim di Januari dicairkan Februari.
"Selanjutnya kami terus akan kordinasi dan menunggu serta berharap mudah-mudahan secepatnya bisa dibayar agar kami bisa mengembalikan silpa yang sebenarnya sudah disurati. Tetapi kami belum bisa kembalikan. Kapan keuangan kami aman disitu akan dikembalikan. Karena sisa silpa BRSUD memang memang boleh digunakan untuk kesehatan tidak boleh digunakan untuk infrastruktur," tambah Susila.
Sejauh uni pihak BPJS belum bisa dihubungi terkait terlambatnya pembayaran klaim tersebut. [nod/wrt]
Berita Tabanan Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3896 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2972 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2054 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2029 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1813 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026