Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 29 Juli 2026
Gunung Agung Erupsi, Jasa Konstruksi Minta Keringanan Tak Kena Penalti
Selasa, 28 November 2017,
15:52 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Meletusnya Gunung Agung beberapa hari yang lalu kembali membuat kelangkaan material konstruksi yang juga menyebabkan kenaikan harga.
Hal ini disampaikan Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional (Gapensi) Bali Wayan Adnyana saat bertemu dengan Gubernur Bali Made Mangku Pastika di Kantor Gubernur Bali, Selasa (28/11).
[pilihan-redaksi]
Adnyana mengatakan dengan kondisi seperti ini, para pelaksana jasa konstruksi mengalami kesulitan dan bahkan belum bisa menyelesaikan pekerjaan. Oleh karena itu ia berharap ada kebijakan dari pemerintah untuk menyikapi hal ini.
“Minimal ada kebijakan terkait perpanjangan waktu atau keringanan supaya tidak kena penalti karena memang kondisinya tidak memungkinkan,” kata pria yang juga anggota DPRD Bali ini.
Terkait hal ini, Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengaku bisa memahami kesulitan yang dialami para pelaksana jasa konstruksi. Ia tak menampik kalau meletusnya gunung agung menyebabkan kelangkaan material dan ini disebabkan hal yang tak bisa diprediksi, yakni bencana alam. Oleh karena itu Ia berharap SKPD terkait berpedoman terhadap peraturan apabila memungkinkan tak ada yang dirugikan.
Kepala Biro Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Bali Ketut Adiarsa mengatakan, berpedoman pada Perpres Nomor 54 Tahun 2010 yang diperbarui dengan Perpres No 4 Tahun 2015, dalam hal terjadi keadaan force majeure seperti bencana alam, penyedia jasa bisa menyampaikan kepada PPK untuk menegosiasikan pelaksanaan pekerjaan.
Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali Wayan Sugiada menambahkan, dalam hal terjadi force majeure, bisa dilakukan adendum perpanjangan waktu terhadap dasar hukum perjanjian kontrak.
“Syaratnya ada pernyataan force majeure dari instansi yang berwenang,” ujarnya.
Menyikapi hal ini, Gapensi dan pemerintah provinsi akan bertemu dengan pemerintah kabupaten/kota untuk membahas dan mensosialisasikan hal ini. Apalagi dengan meletusnya Gunung Agung, kondisi force majeure tak bisa dipungkiri.
“Kita undang pejabat yang menentukan di kabupaten untuk mensosialisasikan ini,” kata Gubernur Pastika. [bbn/prov/wrt]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/dps
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2948 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2016 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026