Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 28 April 2026
Gunung Agung Erupsi, Jasa Konstruksi Minta Keringanan Tak Kena Penalti
Selasa, 28 November 2017,
15:52 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Meletusnya Gunung Agung beberapa hari yang lalu kembali membuat kelangkaan material konstruksi yang juga menyebabkan kenaikan harga.
Hal ini disampaikan Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional (Gapensi) Bali Wayan Adnyana saat bertemu dengan Gubernur Bali Made Mangku Pastika di Kantor Gubernur Bali, Selasa (28/11).
[pilihan-redaksi]
Adnyana mengatakan dengan kondisi seperti ini, para pelaksana jasa konstruksi mengalami kesulitan dan bahkan belum bisa menyelesaikan pekerjaan. Oleh karena itu ia berharap ada kebijakan dari pemerintah untuk menyikapi hal ini.
“Minimal ada kebijakan terkait perpanjangan waktu atau keringanan supaya tidak kena penalti karena memang kondisinya tidak memungkinkan,” kata pria yang juga anggota DPRD Bali ini.
Terkait hal ini, Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengaku bisa memahami kesulitan yang dialami para pelaksana jasa konstruksi. Ia tak menampik kalau meletusnya gunung agung menyebabkan kelangkaan material dan ini disebabkan hal yang tak bisa diprediksi, yakni bencana alam. Oleh karena itu Ia berharap SKPD terkait berpedoman terhadap peraturan apabila memungkinkan tak ada yang dirugikan.
Kepala Biro Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Bali Ketut Adiarsa mengatakan, berpedoman pada Perpres Nomor 54 Tahun 2010 yang diperbarui dengan Perpres No 4 Tahun 2015, dalam hal terjadi keadaan force majeure seperti bencana alam, penyedia jasa bisa menyampaikan kepada PPK untuk menegosiasikan pelaksanaan pekerjaan.
Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali Wayan Sugiada menambahkan, dalam hal terjadi force majeure, bisa dilakukan adendum perpanjangan waktu terhadap dasar hukum perjanjian kontrak.
“Syaratnya ada pernyataan force majeure dari instansi yang berwenang,” ujarnya.
Menyikapi hal ini, Gapensi dan pemerintah provinsi akan bertemu dengan pemerintah kabupaten/kota untuk membahas dan mensosialisasikan hal ini. Apalagi dengan meletusnya Gunung Agung, kondisi force majeure tak bisa dipungkiri.
“Kita undang pejabat yang menentukan di kabupaten untuk mensosialisasikan ini,” kata Gubernur Pastika. [bbn/prov/wrt]
Berita Premium
Reporter: bbn/dps
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3779 Kali
02
03
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1720 Kali
04
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026