Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 24 Juni 2026
Erupsi Gunung Agung, 178 Koperasi Terdampak
Rabu, 6 Desember 2017,
14:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali Dewa Nyoman Patra, Selasa,(5/12) di Renon, Denpasar menyampaikan, ada sebanyak 178 koperasi yang terdampak bencana erupsi Gunung Agung.
Koperasi-koperasi tersebut berada di Kawasan Rawan Bencana (KRB). Dalam kondisi tersebut Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi bersama Kabupaten Karangasem telah melakukan langkah-langkah strategis.
[pilihan-redaksi]
"Dalam rangka pendataan Koperasi dan UMKM yang terdampak bencana Gunung Agung maka kami telah lakukan langkah-langkah strategis yang dambil seperti, mengimbau Kepala Koperasi untuk memindahkan kantor layanan ditempat pengungsian serta tetap melayani para anggotanya, selanjutnya menghadap Bupati Karangasem dalam rangka mengambil kebijakan terkait dengan penyelesaian utang dengan pihak perbankan, mengingat terindikasi menurunnya kemampuan pembayaran pinjaman yang terakhir mengajukan proposal ke LPDB dalam rangka bantuan penyaluran dana kepada koperasi terdampak bencana," jelasnya.
Dilanjutkan, adapun dana dilaporkan oleh pihak perbankan, seperti dari Bank BNI dengan Debitur sebanyak 125 Debitur dana disalurkan (Outstanding) sebesar Rp 11, 900 miliar, Bank BPD Bali jumlah Debitur sebanyak 677 Debitur dengan dana yang disalurkan sebesar Rp 341,000 miliar, Bank Mandiri jumlah Debitur sebanyak 369 debitur dengan dana disalurkan sebesar Rp 19,800 miliar, Bank BRI jumlah Debitur sebanyak 13. 398 Debitur dengan dana yang disalurkan sebesar Rp 179,643 miliar sedangkan untuk jumlah mitra koperasi di wilayah Karangasem sebanyak 6 mitra koperasi, dengan nilai Outstanding sebesar Rp 2,1 miliar.
4 mitra diantaranya telah mengajukan keringanan pembayaran sedangkan 2 mitra lainya belum mengajukan permohonan restrukturisasi utang.
"Sampai saat ini secara umum cicilan dari Debitur masih dalam katagori aman. Guna nengatisipasi dampak bencana terhadap kemampuan debitur dalam pengembalian pinjaman, maka pihak perbankan melakukan restrukturisasi kredit secara internal sesuai dengan kebijakan pihak perbankan," sebutnya.
Disampaikan, berdasar informasi OJK sedang membahas kebijakan yang berkaitan dengan penanganan kredit perbankan yang terdampak bencana.
"Perbankan di Bali tentu akan menindaklanjuti penanganan kredit setelah ada keputusan dari OJK. Terutama berkaitan keringanan pembayaran kredit," ucapnya.
Dewa berharap, meminta pihak perbankan dan non perbankan dapat menjadwal ulang pembayaran utang Koperasi dan UMKM tersebut. Mengingat kewajiban para anggota Koperasi tidak menjadi terganggu nantinya. [bbn/aga]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
01
02
03
04
05
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026