Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




3 Warga Asing Selundupkan Narkoba ke Bali

Rabu, 20 Desember 2017, 10:00 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Di penghujung tahun ini, petugas Bea Cukai Ngurah Rai meringkus 3 warga asing yang menyelundupkan narkoba ke Bali. Mereka adalah IER (35) asal Australia, CHJ (30) asal Malaysia dan KSL (32) asal Amerika Serikat. 
 
Dari pemeriksaan, ketiganya kedapatan membawa marijuana, sabu, ekstasi, kokain hingga cairan rokok elektrik positif narkoba jenis marijuana.
 
Menurut Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Bali NTB NTT, Husni Syaiful, ketiga tersangka warga asing itu ditangkap terpisah. Seperti tersangka IER asal Australia ditangkap setelah tiba di Terminal Kedatangan International Ngurah Rai, menumpang pesawat Thai Airways nomor penerbangan TG 431 dari Bangkok Senin (04/12) sekitar pukul 15.20 wita.
 
Tiba di ruang pemeriksaan, petugas Bea Cukai mencurigai tersangka IER menyimpan sediaan narkoba di dalam kemasan alat kontrasepsi, di dalam botol plastic dan didalam kemasan plastic bening. Selain itu ada juga sediaan narkoba disimpan di dalam koper dan tas punggung miliknya.
Dari hasil pengetesan awal menggunakan Narcotest Identification Kit (NIK), hasilnya positif metamphetamin (sabu) dan MDMA (ekstasi). “Dalam barang bawaan tersangka IER kami temukan 5 paket berisi Kristal bening seberat 19,97 gram bruto, 14 tablet seberat  6,22 gram netto,” terangnya.
 
Selanjutnya, 8 Desember 2017 lalu, di Terminal Kedatangan International Ngurah Rai. Tersangka CHJ asal Malaysia datang dengan menumpang pesawat Thai AirAsia nomor penerbangan FD 396. Tersangka CHJ yang mengaku bekerja sebagai pengurus catering di negaranya itu terpaksa diamankan karena didompetnya ditemukan alat isap narkotika berupa sedotan warna hitam.
 
Petugas selanjutnya memeriksa barang koper milik CHJ dan menemukan ada 2 plastik klip, satu berisi potongan daun warna coklat seberat 3,03 gram diindikasi ganja. Sedangkan satu plastic klip lagi berisi bubuk putih seberat 0,65 gram bruto diduga jenis kokain.
 
Tangkapan terakhir, di Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB dan NTT di kantor Pos Renon, 30 November 2017 lalu. Pihak Kantor Pos Renon berhasil mengamankan sediaan narkotika jenis cairan THC/ganja seberat 336,6 gram bruto yang dikirim melalui paket EMS dari Amerika Serikat.
 
Pengungkapan itu berawal dari kecurigaan anjing pelacak K9 yang merespon isi paket tersebut. “Setelah diperiksa kami temukan 20 buah kemasan cairan rokok elektrik dan dari pengujian awal ternyata sediaan narkotika jenis THC atau marijuana. Barang bukti dan tersangka sudah dilimpahkan ke Dit Resnarkoba Polda Bali untuk melakukan pengembangan lebih lanjut," ungkapnya. 
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami