Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Wanita Hamil 7 Bulan Selundupkan Sabu ke Lapas Kerobokan

Selasa, 9 Januari 2018, 05:35 WITA Follow
Beritabali.com

beritabalicom

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kasus penyelundupan 16 butir ekstasi dan sabu 4,2  sabu ke Lapas Kerobokan dilakukan Siti Mariam (29). Wanita ini ternyata sedang hamil berusia 7 bulan dan kini menjalani pemeriksaan di Unit Sat Reskrim Polsek Kuta Utara.Siti Mariam yang ditemui saat menjalani pemeriksaan di Polsek Kuta Utara membenarkan kehamilan tersebut. "Ya benar, saya hamil tujuh bulan. Hasil USG anak pertama dalam kandungan ini cewek," katanya lirih kepada wartawan, Senin (8/1).
 
Selain itu, wanita yang pernah bekerja sebagai pemandu lagu di Kuta ini mengaku bahwa makanan yang dibawanya saat besuk ke Lapas Kerobokan berisikan sabu sabu. Menurutnya, ia mengenal napi Riki Wijaya dari seseorang dan sudah hampir setahun.
 
Ini kali pertama dia diminta membawa narkoba dan diberi upah Rp 500.000. Nantinya uang tersebut digunakan untuk membeli celana. "Uang itu bukan bayaran membawa sabu tapi untuk membeli celana," ujarnya dengan wajah ditutupi zebo.
 
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu Ika Prabawa mengatakan pihaknya masih memeriksa Siti. Sedangkan napi Riki yang sebelumnya diperiksa sudah dikembalikan ke Lapas Kerobokan. "Pemeriksaan sudah kami lakukan terhadap Siti dan Riki, berkas pemeriksaan masih berlanjut,” terangnya.
 
Diberitakan, petugas sipir Lapas Kelas II A Denpasar dan Polsek Kuta Utara menggagalkan penyelundupan 16 butir ekstasi dan 4,2 gram sabu-sabu yang dibawa  Siti Mariam (29). Perempuan asal Jakarta ini melakukan aksinya pada 28 Desember 2017 sekitar pukul 15.15 Wita dengan berpura-pura membawa bungkusan adem sari dan minuman kotak yang didalamnya berisi 16 butir ekstasi dan 4,2 gram sabu.
 
Siti mengaku membawa narkoba tersebut untuk diberikan kepada napi Riki Wijaya dengan mendapatkan imbalan Rp 500.000.
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami