Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 18 Juni 2026
Belasan Pembalap Liar Terjaring, Diberi Hukuman Push-up
Selasa, 9 Januari 2018,
07:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dalam dua hari belakangan, yakni Minggu (7/1) dan Senin (8/1) dinihari, puluhan pembalap liar yang terlibat aksi trek-trekan di Jalan Bypass Prof. Ida Bagus Mantra, tepatnya di Desa Kusamba, Klungkung, dan di Jalan Teuku Umar, Denpasar dibuat kocar-kacir oleh Team Sabata (Satuan Bhayangkara Anti Bandit Street Crime Anarkis) Polda Bali. Sedikitnya 15 pembalap liar mayoritas remaja ini terjaring berikut sepeda motor yang sebagian sudah dimodifikasi.
Tercatat, ada 11 pembalap liar yang terjaring di Jalan Ratna Klungkung. Yakni, Joki berinisial KP alias Dedek (20) dan sepuluh temannya, yakni berinisial AG (15), ZN (15), DA (16), NK (19), KP (16), AL (16), RI (19), SU (21), AE (18) dan WU (18). Sedangkan di Jalan Teuku Umar Denpasar petugas menangkap 4 pembalap liar yakni, berinisial ASL (18), IR (18), HH (18) ketiganya asal Lombok dan satu wanita berinisial LY (18).
Menurut Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja, pengejaran gerombolan trek-trekkan ini dilaksanakan Team Sabata Polda Bali di wilayah Klungkung, pada Minggu sekitar pukul 03.30 dinihari. Para pembalap liar ini ditangkap saat sedang adu kecepatan di Jalan Bypass Prof. Ida Bagus Mantra, tepatnya di Desa Kusamba, Klungkung.
“Kami menangkap 11 pembalap liar saat bersembunyi di Jalan Ratna Klungkung,” tegasnya, Senin (8/1). Petugas memeriksa satu persatu barang bawaan, termasuk mencatat identitas para remaja itu. Namun, dari hasil pemeriksaan, polisi tidak mendapatkan barang-barang berbahaya seperti miras, senjata tajam dan narkoba.
Penangkapan terhadap remaja balap liar juga dilakukan di Jalan Teuku Umar Denpasar, Senin (8/1) sekitar pukul 02.30 dinihari. Empat pembalap liar ditangkap dan diperiksa. “Kami juga mengamankan satu unit sepeda motor yang sudah dipreteli dan tanpa plat,” terangnya.
Di lokasi penangkapan, para pembalap liar ini dibina dan diberikan hukuman berupa push-up. Tak hanya itu, polisi memanggil orang tua mereka datang ke TKP atau lokasi agar mengetahui kelakuan anak-anaknya. “Hukuman ini diberikan agar kedepannya mereka tidak mengulangi perbuatannya,” ungkap Kombes Hengky.
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
01
02
03
04
05
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026