Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




DPRD Badung Desak DLKH Tegas Soal Limbah Finns Beach Club

Senin, 3 Agustus 2026, 20:50 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/DPRD Badung Desak DLKH Tegas Soal Limbah Finns Beach Club.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Dugaan saluran pembuangan kegiatan usaha Finns Beach Club yang mengalir ke gorong-gorong menuju kawasan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, mendapat sorotan dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Badung, Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra.

Politisi yang akrab disapa Turah Tut itu meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait bertindak tegas terhadap dugaan pembuangan limbah yang mengarah ke saluran menuju kawasan pantai.

Menurutnya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung maupun pemerintah provinsi harus segera menyikapi persoalan tersebut sesuai kewenangan masing-masing.

"Dalam masalah ini, Dinas terkait seperti DLHK harus tegas dalam hal ini bertindak dengan adanya IPAL yang pembuangan limbah, entah air apa itu. Yang beralir ke sungai dan menumpuk dengan bau kurang sedap. Ini mungkin dari dinas terkait, baik itu Pemerintah Kabupaten Badung, atau Pemerintah Provinsi Bali yang punya kewenangan itu harus segera menyikapi hal itu,' terangnya, Senin (3/8/2026).

Turah Tut mengatakan Kabupaten Badung tetap membutuhkan investor karena sektor pariwisata menjadi salah satu penopang perekonomian daerah. Namun, keberadaan investor harus dibarengi dengan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

"Kita membutuhkan investor, karena kami memahami bahwa salah satu pendukung Badung adalah salah satunya sektor pariwisata baik itu, Hotel, Restoran, dan lainnya. Akan tetapi dia harus memenuhi regulasi kita di Pemerintah Kabupaten Badung ini. Biar bagaimanapun jika suatu mekanisme, aturan baik itu perizinan dan sebagainya, itu harus dia penuhi. Menurut saya biar apapun, daerah pantai Berawa merupakan tempat suci umat Hindu yang digunakan sebagai tempat prosesi keagamaan dan lain sebagainya," paparnya.

Ia menegaskan, kepatuhan terhadap aturan lingkungan menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan pariwisata Badung. Karena itu, langkah antisipasi dan pengawasan terhadap pelaku usaha perlu diperkuat agar dugaan pelanggaran serupa tidak kembali terjadi.

Turah Tut meminta pemerintah tidak ragu memberikan tindakan tegas apabila pelaku usaha kembali melakukan pelanggaran.

"Dalam upaya menjaga ekosistem Pariwisata kita berkelanjutan di Kabupaten Badung. Tentu, upaya antisipasi salah satunya memberi peringatan keras terhadap pengusaha itu. Kalau memang kedepan lagi melanggar tidak segan kita harus menutup usaha itu," pungkasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: DPRD Badung



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami