Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 29 Juli 2026
Polsek Densel Bekuk Pelaku Penggelapan Motor di 13 TKP
Kamis, 11 Januari 2018,
08:55 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
AA Ngurah Gede Agung Mulyawan (26) kini meringkuk di tahanan Polsek Densel. Pria yang tinggal di Jalan Hasanudin Denpasar itu ditangkap karena melakukan penggelapan motor sebanyak 13 kali. Barang bukti hasil penggelapan tersebut rata-rata dijual di media online dengan harga miring.
Menurut Kanitreskrim Polsek Denpasar Selatan Iptu Bangkit Dananjaya, tersangka AA Ngurah Gede Agung Mulyawan ditangkap pada Kamis (21 Desember 2017) lalu. Setelah kasus tersebut dilaporkan korbannya, Agus Rasta Adi Jaya yang tinggal di Jalan Palapa Sidakarya Denpasar Selatan, 22 November 2017 lalu. “Korban tertipu oleh tersangka di depan warnet Go jalan pulau singkep pedungan,” ujarnya.
Iptu Bangkit mengatakan, pria ini memang sulit ditangkap karena selalu berpindah alamat tinggal, berganti nomor telpon hingga akun media social. Meski demikian, berkat kerja keras anggota buser Polsek Densel, tersangka terlacak keberadaanya akan bertransaksi dengan seorang wanita di jalan Hayam Wuruk Denpasar, Kamis (21 Desember 2017) lalu sekitar pukul 04.00 wita.
“Tersangka kami tangkap saat tiba di lokasi transaksi menggunakan taksi online grab,” ujarnya(10/1).Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku sudah melakukan penggelapan sebanyak 13 kali, seluruhnya jenis kendaraan roda dua. Sementara hasil penggelapan dijual melalui media online dengan harga miring.
Untuk barang bukti, petugas kepolisian baru menyita 1 unit motor Honda Beat warna hitam DK 3832 DN. “Dia mengaku beraksi 13 kali, 4 TKP di Denpasar Selatan, 4 TKP di Denpasar Barat, 2 TKP di Denpasar Timur, 1 TKP di Kuta, 1 di Batubulan Gianyar dan 1 di Polda Bali,” bebernya.
Modus operandi yang dilakukan tersangka cukup mudah. Sasarannya cenderung temannya sendiri. Berdalih mobilnya mogok, tersangka kemudian meminjam motor temannya untuk pulang ke rumah sekaligus menghubungi bengkel. Selain itu modus kejahatan lainnya yakni menyewa motor sewaan.
“Setelah motor ditangan, dia menjual ke media online agar tidak terendus petugas kepolisian, tandasnya.
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2937 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2013 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026