Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Minggu, 13 September 2026
Pencuri Mobil Diringkus di Buleleng, Satu Buron
Kamis, 15 Februari 2018,
05:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Perburuan pelaku kasus pencurian mobil Honda Freed DK 1359 AA yang dibawa kabur oleh dua pelaku, ditelusuri Team 2 Unit 2 Subdit 3 Dit Reskrimum Polda Bali hingga ke Buleleng, Singaraja. Satu pelaku, Made Susila berhasil dibekuk di Desa Temukus Banjar Kota Singaraja, Minggu (4/2) sekitar pukul 20.30 Wita. Sedangkan satu pelaku lagi berinisial MA masih buron.
Menurut Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja, mobil yang dicuri para pelaku adalah milik Ketut Alit Supandri, tinggal di Jalan Kenyeri nomor 28 Banjar Kerta Bumi Desa Sumerta Kaja, Denpasar Timur. Pencurian mobil itu terjadi pada Kamis, 28 September 2017 lalu.
Diduga kuat, pencurian mobil korban, Honda Freed DK 1359 AA sudah direncanakan kedua pelaku. Apalagi saat itu korban membutuhkan pinjaman uang. Made Susila kemudian menyarankan agar korban meminjam uang kepada temannya MA. Nah, setelah sepakat, Made Susila datang ke rumah korban mengendarai motor. Selanjutnya tersangka dan korban pergi ke Ubung untuk bertemu dengan MA.
“MS (Made Susila, red) dan korban berangkat ke Ubung membawa mobil korban, disopiri oleh tersangka,” ujarnya (14/2). Namun setelah bertemu MA, rencana meminjam uang pun batal. Pasalnya, MA menyarankan sebaiknya bertemu di rumah korban saja. Korban pun percaya. Walhasil, ketiganya pun berangkat kembali menuju rumah korban di Jalan Kenyeri nomor 28 Banjar Kerta Bumi Desa Sumerta Kaja, Denpasar Timur.
Tak diduga, setibanya di depan rumah, korban turun dari mobil bersama MA, lalu menuju pintu gerbang. Begitu melihat ada kesempatan, Made Susila langsung tancap gas membawa kabur mobil korban. Sedangkan MA sendiri kabur dengan motor Made Susila yang sebelumnya diparkir di rumah korban. “Diduga kuat dua pelaku ini sudah merencanakan pencurian mobil milik korban,” jelasnya.
Team 2 Unit 2 Jatanras Subdit 3 Dit Reskrimum Polda Bali bergerak cepat mengejar para pelaku. Tersangka Made Susila kemudian ditangkap di Desa Temukus Banjar Kota Singaraja, Minggu (4/2) sekitar pukul 20.30 Wita. Barang bukti yang diamankan yakni, 1 unit mobil Honda Freed, 1 HP Blackberry dan HP Nokia. “Satu pelaku masih buron yakni MA,” terangnya.[bbn/spy/psk]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3366 Kali
02
03
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 1418 Kali
04
05
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 801 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026