Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 30 April 2026
Pencuri Mobil Diringkus di Buleleng, Satu Buron
Kamis, 15 Februari 2018,
05:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Perburuan pelaku kasus pencurian mobil Honda Freed DK 1359 AA yang dibawa kabur oleh dua pelaku, ditelusuri Team 2 Unit 2 Subdit 3 Dit Reskrimum Polda Bali hingga ke Buleleng, Singaraja. Satu pelaku, Made Susila berhasil dibekuk di Desa Temukus Banjar Kota Singaraja, Minggu (4/2) sekitar pukul 20.30 Wita. Sedangkan satu pelaku lagi berinisial MA masih buron.
Menurut Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja, mobil yang dicuri para pelaku adalah milik Ketut Alit Supandri, tinggal di Jalan Kenyeri nomor 28 Banjar Kerta Bumi Desa Sumerta Kaja, Denpasar Timur. Pencurian mobil itu terjadi pada Kamis, 28 September 2017 lalu.
Diduga kuat, pencurian mobil korban, Honda Freed DK 1359 AA sudah direncanakan kedua pelaku. Apalagi saat itu korban membutuhkan pinjaman uang. Made Susila kemudian menyarankan agar korban meminjam uang kepada temannya MA. Nah, setelah sepakat, Made Susila datang ke rumah korban mengendarai motor. Selanjutnya tersangka dan korban pergi ke Ubung untuk bertemu dengan MA.
“MS (Made Susila, red) dan korban berangkat ke Ubung membawa mobil korban, disopiri oleh tersangka,” ujarnya (14/2). Namun setelah bertemu MA, rencana meminjam uang pun batal. Pasalnya, MA menyarankan sebaiknya bertemu di rumah korban saja. Korban pun percaya. Walhasil, ketiganya pun berangkat kembali menuju rumah korban di Jalan Kenyeri nomor 28 Banjar Kerta Bumi Desa Sumerta Kaja, Denpasar Timur.
Tak diduga, setibanya di depan rumah, korban turun dari mobil bersama MA, lalu menuju pintu gerbang. Begitu melihat ada kesempatan, Made Susila langsung tancap gas membawa kabur mobil korban. Sedangkan MA sendiri kabur dengan motor Made Susila yang sebelumnya diparkir di rumah korban. “Diduga kuat dua pelaku ini sudah merencanakan pencurian mobil milik korban,” jelasnya.
Team 2 Unit 2 Jatanras Subdit 3 Dit Reskrimum Polda Bali bergerak cepat mengejar para pelaku. Tersangka Made Susila kemudian ditangkap di Desa Temukus Banjar Kota Singaraja, Minggu (4/2) sekitar pukul 20.30 Wita. Barang bukti yang diamankan yakni, 1 unit mobil Honda Freed, 1 HP Blackberry dan HP Nokia. “Satu pelaku masih buron yakni MA,” terangnya.[bbn/spy/psk]
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3855 Kali
02
03
04
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1803 Kali
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026