Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polres Tabanan Ungkap Tersangka Curanmor Yang Meresahkan Masyarakat

Jumat, 2 Maret 2018, 18:20 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Polres Tabanan yang meresahkan masyarakat berhasil diungkap setelah dua tersangka  pencurian sepeda motor berhasil ditangkap.
 
Kedua tersangka yakni berinisial JK (39) asal Bondowoso dan HA ( 31) asal Banyuwangi, Jawa Timur kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Tabanan.

Kepala Bagian Humas Polres Tabanan AKP I Putu Oka Suyasa, Jumat (2/3) menjelaskan kedua tersangka ditangkap Kamis (1/3) sekitar pukul 19.00 Wita di depan pasar Pandak Gede, Kecamantan Kediri, Tabanan dan di salah satu rumah saudara tersangka di Banjar Delod Puri Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Tabanan.  
 
“Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti dua  unit sepeda motor supra tanpa plat, satu unit sepeda motor Honda grand DK 2284 BB, satu unit Honda supra X  DK 7792 GN dan satu buah kunci kontak,” urai AKP I Putu Oka Suyasa. 
 
Ditambahkanya, penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat yang menyatakan terjadi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Polsek Kediri, Tabanan.
 
Tepatnya  di dekat persawahan Banjar Beringkit Desa Kaba Kaba dan persawahan Banjar Carik Padang Desa Nyambu Kecamatan  kediri Kabupaten  Tabanan  dan beberapa tempat lainnya di wilayah polres Tabanan dan Badung
 

Lebih lanjut AKP I PUtu Oka Suyasa mengatakan karena berdasarkan laporan curanmor itu kemudian ditindaklanjuti oleh panit 2 Iidik Polsek Kediri Ipda Made Artana bersama 2 (dua) anggota opsnal melakukan penyelidikan di seputaran Badung dan Tabanan. 
Penyelidikan tersebut membuahkan hasil, dua tersangka berhasil dibekuk pada Kamis ( 1/3/2018).
 
Setelah diintrogasi kedua tersangka mengakui melakukan pencurian di beberapa TKP, diantara 2 kali di wilayah hukum Polsek Kediri, 2 kali di Meliling Kecamatan Kerambitan, 1 kali di wilayah Canggu, Badung dan 1 kali di wilayah Gianyar. 
 
“Modus tersangka dalam melakukan aksinya, secara bersamaan berboncengan dan menyasar kendaraan jenis Honda yang berada di tempat sepi. Kemudian salah satu tersangka mengambil kendaraan tersebut dengan cara menggunakan kunci palsu yang sudah dipersiapkan oleh tersangka,”jelas Oka Suyasa.
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/nod



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami