Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 7 Mei 2026
Gadaikan Mobil Rp15 Juta, Tiga Pelaku Penggelapan Asal Banyuwangi Diringkus
Senin, 26 Maret 2018,
09:45 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com.Denpasar, Masing-masing pelaku berinisial HS (31), AM (48), dan AT (37) kini mendekam di tahanan Polsek Denpasar Barat (denbar) atas kasus penggelapan mobil Kijang kapsul DK warna hitam Metalik DK 168 Ck milik Achmad Nur Cholis. Para pelaku yang berasal dari Banyuwangi, Jawa Timur, ini menggadaikan mobil korban ke Banyuwangi Jawa Timur, seharga Rp 15 juta.
[pilihan-redaksi]
Menurut Kapolsek Denbar Kompol Gede Sumena didampingi Kanitreskrim Iptu Aan Saputra, korban Achmad Nu Cholis mempercayakan mobilnya Kijang kapsul warna metalik DK 168 CK, dipinjam oleh tersangka Heri Sugianto. Penyerahan mobil itu terjadi di rumah korban di Perum Indrakilla Monang-maning, Denpasar, Sabtu (15/3) sekitar pukul 13.00 Wita.
Menurut Kapolsek Denbar Kompol Gede Sumena didampingi Kanitreskrim Iptu Aan Saputra, korban Achmad Nu Cholis mempercayakan mobilnya Kijang kapsul warna metalik DK 168 CK, dipinjam oleh tersangka Heri Sugianto. Penyerahan mobil itu terjadi di rumah korban di Perum Indrakilla Monang-maning, Denpasar, Sabtu (15/3) sekitar pukul 13.00 Wita.
Berselang 5 hari kemudian, korban Achmad mendengar kabar bila mobilnya sudah digadaikan dan mengecek kebenarannya. “Mobil korban ternyata sudah digadai sebesar Rp 15 juta dan kemudian melapor ke polsek Denbar,” bebernya.
[pilihan-redaksi2]
Team Opsnal Polsek Denbar akhirnya menangkap Heri Sugianto di rumah temannya di perumahan Monang-maning Gang Indrakila, Denpasar barat, Kamis (23/3) sekitar pukul 22.00 Wita. “Setelah diinterograsi polisi, tersangka Heri mengaku ia menyuruh temannya untuk menggadaikan mobil korban,” ujar Kapolsek.
Team Opsnal Polsek Denbar akhirnya menangkap Heri Sugianto di rumah temannya di perumahan Monang-maning Gang Indrakila, Denpasar barat, Kamis (23/3) sekitar pukul 22.00 Wita. “Setelah diinterograsi polisi, tersangka Heri mengaku ia menyuruh temannya untuk menggadaikan mobil korban,” ujar Kapolsek.
Pria asal Banyuwangi Jawa Timur itu mengaku mobilnya sudah digadaikan kepada temannya, M Abdul Malik yang tinggal di Jalan Gunung Galang Gang Penataran Sari I B No 8 Denpasar. Sementara dari pengakuan tersangka Abdul Malik setelah ditangkap, dia hanya sebagai perantara jual mobil saja, sedangkan yang menggadaikan mobilnya adalah tersangka Alma Turidi.
Berdasarkan informasi tersebut, keesokan harinya, Team Opsnal bergerak cepat ke rumah tersangka AT di Dusun Sumber Wadung, Kaligondo, Genteng, Banyuwangi Jawa Timur dan menangkap tersangka tanpa perlawanan. “Mobil korban kami temukan di Banyuwangi dan sudah digadai seharga Rp 15 juta. (bbn/Spy/rob)
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 719 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 660 Kali
03
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 485 Kali
04
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 466 Kali
05
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026