Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 28 Oktober 2026
Diduga Gelapkan Dana BPHTB Rp100 Juta, Oknum Staf Bakuda Terancam Sanksi
Senin, 9 April 2018,
18:50 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com.Tabanan, Salah satu oknum pegawai di Badan Kuangan Daerah (Bakuda) Tabanan diduga melakukan penggelapan dana Biaya Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan ( BPHTB) senilai Rp100 juta.
[pilihan-redaksi]
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Tabanan Dewa Ayu Sri Budiarti, Senin (9/4/2018) mengakui kalau ada salah satu stafnya terjerat kasus dugaan penggelapan dana dari BPHTB. Dijelaskan, kasus itu terungkap berdasarkan data di BPD yang menyebutkan dana dari BPHTB belum masuk. Sedangkan data yang didapatkan dari notaris ternyata dana tersebut sudah diluasi kepada oknum staf Bakuda.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Tabanan Dewa Ayu Sri Budiarti, Senin (9/4/2018) mengakui kalau ada salah satu stafnya terjerat kasus dugaan penggelapan dana dari BPHTB. Dijelaskan, kasus itu terungkap berdasarkan data di BPD yang menyebutkan dana dari BPHTB belum masuk. Sedangkan data yang didapatkan dari notaris ternyata dana tersebut sudah diluasi kepada oknum staf Bakuda.
“Hal ini terungkap berdasarkan data rekan kami dari BPD, dimana dana BPHTB belum masuk sedangkan dari laporan noktaris sudah melunasi. Kemudian kami melakukan pemanggilan terhadap pelaku, dan sekarang sudah dikembalikan," beber Sri Budiarti, Senin (9/4) usai mengadiri rapat kerja dengan Komisi I DPRD Tabanan. Oknum Bakuda yang berinisial KS itu kata Budiarti sudah mengakui perbuatanya dan telah mengambalikan dana yang digelapkan tersebut ke kas daerah.
[pilihan-redaksi2]
“Untuk besaranya saya tidak hafal. Tanya saja nanti ke kabid,” jelasnya. Ketika didesak apakah sampai ratusan juta rupiah.
“Untuk besaranya saya tidak hafal. Tanya saja nanti ke kabid,” jelasnya. Ketika didesak apakah sampai ratusan juta rupiah.
Mantan Kabag Umum Pemda Tabanan ini mengakui dana yang digelapkan di atas ratusan juta rupiah. Atas perbuatan itu, ia akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku, untuk sementara tidak lagi diberikan tugas di bidang pelayanan. Terkait pelaku masih dimintai keteranganya di Mapolres mengenai kasus tersebut, Dewa Ayu tidak mengetahuinya yang jelas pelaku masih menjalani wajib lapor.
Sementara itu sumber di Mapolres Tabanan mengatakan saat ini kasus dugaan penggelapan dana BPHTB tu masih dalam tahap penyelidikan. "Saat ini baru tahap penyelidikan serta pengumpulan bukti-bukti," bisik sumber di Mapolres Tabanan. (bbn/nod/rob)
Berita Tabanan Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/nod
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5944 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4657 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2631 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2285 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2224 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026